Ganjil-Genap Diberlakukan Polres Bogor 21 hingga 26 Maret 2023, Antisipasi Libur Nyepi dan Cuti Bersama

- Selasa, 21 Maret 2023 | 13:16 WIB
Ilustrasi - Polres Bogor membelakukan ganjil genap mengantisipasi libur Nyepi dan Cuti Bersama. (RMA/SH)
Ilustrasi - Polres Bogor membelakukan ganjil genap mengantisipasi libur Nyepi dan Cuti Bersama. (RMA/SH)

SINAR HARAPANPOLRES Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan akhir pekan. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023.

"Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa 21 Maret 2023.

Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraaan.

Baca Juga: Ammar Zoni Mulai Program Rehabilitasi Narkoba di Lido Bogor, Bagaimana Nasib Dua Tersangka Lainnya?

Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

"Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap," ujarnya.

Kendati begitu, Ardian mengungkapakan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

Baca Juga: 5 Lokasi Camping yang 'Instagrammable' di Bogor, Cocok untuk 'Healing' Akhir Pekan

"Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat," tukasnya.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X