Waspada Penipuan via WhatsApp Modus Surat Tilang dengan Format Aplikasi, Ini Mekanisme Penilangan ETLE

- Senin, 20 Maret 2023 | 11:07 WIB
Wajib Hati-hati! Muncul modus penipuan WhatsApp surat tilang.  (Pexels.com Anton)
Wajib Hati-hati! Muncul modus penipuan WhatsApp surat tilang. (Pexels.com Anton)

SINAR HARAPAN - POLDA Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan modus baru dengan cara mengirimkan pesan terkait surat tilang dengan format aplikasi (apk).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan mekanisme penilangan secara elektronik atau ETLE akan otomatis menangkap gambar pengendara yang melintas.

Apabila hasil dari tangkapan kamera ETLE terlihat adanya pelanggaran lalu lintas, media gambar sebagai barang bukti akan dikirimkan ke kantor pusat pengolahan.

Baca Juga: Edan! Korban Penipuan Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Wahyu Kenzo Mencapai 1.361 Orang

"Perangkat e-TLE secara otomatif menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke back office e-TLE di RTMC Polda Metro Jaya. Petugas mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya dikutip Senin 20 Maret 2023.

Usai media gambar barang bukti sudah diketahui data kendaraannya, lanjut Trunoyudo, petugas kemudian akan mengirimkan surat tilang ke alamat sesuai data kendaraannya.

Trunoyudo mengatakan, surat tilang yang dikirimkan oleh petugas tidak pernah dikirimkan secara elektronik melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Rugi Hingga Rp172 Juta, Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Blackpink Heboh di Media Sosial

"Petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi. Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," jelasnya.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X