Gratis! Mudik Dinanti Mudik di Hati Bersama BUMN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 10:17 WIB
Gratis! Mudik Dinanti Mudik di Hati Bersama BUMN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya. (instagram @pt_jasaraharja)
Gratis! Mudik Dinanti Mudik di Hati Bersama BUMN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Tata Cara Daftarnya. (instagram @pt_jasaraharja)

SINAR HARAPAN - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Jasa Raharja mengadakan mudik gratis untuk Idul Fitri 2023. Program mudik bersama BUMN untuk Lebaran 2023 ini merupakan hasil kolaborasi 76 BUMN yang dipimpin PT Jasa Raharja untuk mewujudkan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam program mudik gratis tahun ini, terdapat 65.603 kuota mudik gratis dengan rincian 46.523 penumpang pada 1.009 bus, 15.658 penumpang melalui 30 rangkaian kereta api, dan 2.562 penumpang dengan tujuh kapal laut.

mudik dengan bus akan dilakukan pada 18 April 2023 dengan titik keberangkatan Ringroad Gelora Bung Karno (GBK) ke beberapa tujuan kota. Tahun ini program mudik gratis akan melayani 9 kota tujuan yang disediakan, yakni Wonogiri, Surakarta, Klaten, Kebumen, Purworejo, Sragen, Boyolali, Ngawi, dan Grobokan.

Baca Juga: Kuota 10.000 Penumpang, Jangan Ketinggalan Program Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub! Ini Syarat Daftarnya

Cara utama pendaftarannya adalah dengan mendaftar melalui link mudik gratis 2023 BUMN https://mudik.jasaraharja.co.id . Namun, sebelum mendaftar ada baiknya ketahui dan penuhi persyaratannya.

Dikutip dari Instagram resmi BUMN @kementerianBUMN, berikut adalah syarat mudik gratis:

1. Harus memiliki akun JRku.

2. Harus memiliki sepeda motor yang dibuktikan dengan STNK.

3. Pajak kendaraan sepeda motor masih berlaku.

4. Harus memiliki SIM C yang masih aktif.

5. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam satu keluarga.

Apabila salah satu syarat pada poin 1 sampai 5 tidak terpenuhi, pendaftaran tidak dapat dilanjutkan.

Berikut cara daftar mudik gratis 2023 BUMN:

1. Buka link: mudik.jasaraharja.co.id.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: Instagram @kementerianbumn, Instagram @pt_jasaraharja, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X