Kuota 10.000 Penumpang, Jangan Ketinggalan Program Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub! Ini Syarat Daftarnya

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:08 WIB
Ilustrasi - Jangan ketinggalan program mudik gratis dari Kemenhubm, simak cara daftarnya berikut. (Unsplash.com/anniespratt)
Ilustrasi - Jangan ketinggalan program mudik gratis dari Kemenhubm, simak cara daftarnya berikut. (Unsplash.com/anniespratt)

SINAR HARAPAN - SETELAH meluncurkan program mudik jalur darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka program mudik gratis sepeda motor menggunakan kapal laut tujuan Tanjung Priok Jakarta-Tanjung Emas Semarang.

Kegiatan mudik jalur laut ini akan dilakukan dalam dua gelombang. Di antaranya berangkat mudik gratis pada 15 dan 17 April 2023, serta arus balik per 25 dan 28 April 2023.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Kemenhub, Hendri Ginting mengatakan program pendaftaran mudik gratis motor via kapal laut ini dibuka mulai 20 Maret 2023 sampai 5 April 2023.

Baca Juga: Mau Ikut Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Kamu Persiapkan Berikut Ini

Dalam empat kali perjalanan mudik gratis tersebut, total Kuota disediakan untuk 10.000 orang penumpang dan 5.000 unit sepeda motor.

"Kuota penumpang 2.500 orang, sedangkan sepeda motor 1.250 motor. Sehingga total Kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor," ungkap Hendri dalam sesi media briefing, Kamis 16 Maret 2023.

Berikut syarat pendaftaran:

Baca Juga: Kuota Ditambah, Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Lagi! Simak Cara Daftar dan Syaratnya Berikut Ini

- Memiliki STNK dan SIM yang sah
- Kondisi motor layak jalan
- Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing

Baca Juga: Kuota Ditambah, Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Dibuka Lagi! Simak Cara Daftar dan Syaratnya Berikut Ini
- Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)
- Harus dilengkapai dengan pegangan belakang
- Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
- Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang

Baca Juga: Tarif Ojol Naik, Mitra Pengemudi Ucapkan Terima Kasih pada Kemenhub dan Aplikator
- Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
- Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
- Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X