SINAR HARAPAN - PEMERINTAH Kerajaan Malaysia menanggapi soal ancaman pembunuhan terhadap band Indonesia, Radja.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital Negeri Jiran menunggu hasil penyelidikan polisi berkaitan kasus itu.
"Kita menyerahkan sepenuhnya kepada polisi melakukan penyelidikan. Saya diinformasikan, beberapa orang telah ditangkap terkait dengan kasus tersebut,” terang Menteri Komunikasi dan Digital Malaysia Fahmi Fadzi, melansir The Star, Senin 13 Maret 2023.
“Jadi kami akan menunggu informasi baru dari pihak berwenang," sambungnya.
Di kesempatan yang sama, Fahmi juga menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap perkataan yang disampaikan, terutama secara online.
Alasannya, kata-kata itu bisa dengan mudah disalahartikan oleh orang lain.
Baca Juga: Ericsson Perkenalkan Radio Triple-band, Memangkas Konsumsi Energi Hingga 40 Persen
"Saya pikir kita harus memperhatikan apa yang kita katakan secara online dan itulah mengapa literasi digital atau internet itu penting,” ucapnya.
“Terkadang apa yang kita anggap lelucon bisa jadi dianggap berbeda oleh orang lain," tambahnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Malaysia sebelumnya telah menahan dua pria yang dianggap terkait dengan ancaman pembunuhan terhadap band Radja.
Baca Juga: OPPO Band Sematkan Fitur Lacak Saturasi Oksigen
Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat saat ditemui awak media pasca mengikuti acara penyerahan bantuan untuk korban banjir Tiram di Dewanraya Kampung Sungai Tiram, Senin 13 Maret 2023.
Kamarul Zaman menuturkan, keduanya masing-masing berusia 37 tahun dan 48 tahun.
Dua pria tersebut diamankan di markas polisi distrik selatan Johor Baru pada Minggu 12 Maret 2023 pukul 15.30 waktu setempat.***
Artikel Terkait
Survei: Sepertiga UKM di Asia Tenggara Hadapi Ancaman Siber
Prediksi Ancaman Finansial Tahun 2021
Mikroba dan Virus Ancaman bagi Mars?
Dapat Surat Ancaman Bom dan Pembunuhan, Kim Kardashian Minta Perlindungan Pengadilan
Laporkan Kasus KDRT, Polisi Sebut Venna Melinda Sering Dapatkan Ancaman Kekerasan dari Sang Suami