Rugi Hingga Rp172 Juta, Dugaan Penipuan Penjualan Tiket Blackpink Heboh di Media Sosial

- Selasa, 14 Maret 2023 | 09:42 WIB
Ilustrasi - Tiket konser BLACKPINK bertajuk Born Pink. (Instagram.com/blackpinkofficial)
Ilustrasi - Tiket konser BLACKPINK bertajuk Born Pink. (Instagram.com/blackpinkofficial)

SINAR HARAPAN - RAMAI di media sosial Twitter terkait adanya kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser dari girlband asal Korea Selatan, BLACKPINK, yang diduga dilakukan akun Instagram dengan nama pengguna @mbajastip_.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan meski belum adanya laporan yang masuk.

“Dalam hal ini Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Namun sejauh ini belum adanya laporan secara resmi kepada Polda Metro Jaya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Baca Juga: Edan! Korban Penipuan Kasus Investasi Bodong Crazy Rich Wahyu Kenzo Mencapai 1.361 Orang

 

Dalam laporan yang ramai di media sosial Twitter dengan akun pengguna berinisial DH menyebut adanya kerugian terkait dengan dugaan penipuan terhadap korban-korban lain dengan nilai Rp172 juta.

Oleh karenanya, kepolisian mengimbau kepada para korban-korban yang merasa dirugikan untuk segera membuat laporan untuk tindak lanjut berikutnya.

“Maka dari itu kami menghimbau untuk segera membuat laporan. Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X