SINAR HARAPAN - ARTIS Ammar Zoni ditangkap polisi terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang disebut dibeli dari sosok ‘Bang’ di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan sosok ‘Bang’ tersebut akan dikejar dan saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita akan kejar. Penjualnya masih kita DPO kan,” ujar Ardhy saat dihubungi, Sabtu 11 Maret 2023.
Baca Juga: Nia dan Ardi Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu, Apa Efeknya Bagi Kesehatan?
Lebih lanjut, Ardhy menuturkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dan mendalami terkait jaringan pengedar narkoba yang menjual sabu ke Ammar Zoni.
Penyelidikan tersebut nantinya akan ada kordinasi Polres Metro Jakarta Selatan dengan Polres Metro Jakarta Barat karena lokasi pembelian sabu oleh Ammar Zoni dilakukan di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
“Masih kita dalami jaringannya yang pasti dia beli di Boncos,” ucapnya.
Baca Juga: Busana Adat Sabu Presiden Jokowi di Mata Pengamat Mode
Sosok ‘Bang’ sebelumnya terungkap sebagai seseorang yang menjual narkoba kepada Ammar Zoni melalui tersangka M dan tersangka RH.
Kedua tersangka tersebut atas uang Rp 1,5 juta dari Ammar Zoni kemudian menuju Kampung Boncos untuk membeli narkoba kepada seseorang yang dipanggil ‘Bang’.
“Di sana kedua tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil ‘bang’, kemudian dengan membeli dan menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan 2 klip bening berisi sabu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023.***
Artikel Terkait
Geger, Aktor Tampan China Punya Followers 36 Juta Orang, Ditangkap Polisi Atas Dugaan Prostitusi
Seorang Wanita Thailand Ditangkap Polisi Setelah Unggah Video Makan Semangkuk Kelelawar
Kabur ke Kampung Halamannya, Satu Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Clara Shinta Ditangkap di Ambon
Tersangka Ketujuh Ditahan dalam Kasus Pembunuhan Abby Choi, Ditangkap di Perbatasan Hong Kong