Seorang Tersangka Baru Ditetapkan di Kasus Pembunuhan Brutal Selebgram Abby Choi, Total 6 Tersangka Terlibat

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:35 WIB
Abby Choi, model Asal Hong Kong yang diduga tewas dibunuh secara brutal oleh keluarga mantan suaminya. (tangkapan layar Instagram/diadona.id)
Abby Choi, model Asal Hong Kong yang diduga tewas dibunuh secara brutal oleh keluarga mantan suaminya. (tangkapan layar Instagram/diadona.id)

SINAR HARAPAN - SEORANG pria berusia 41 tahun ditangkap sehubungan dengan pembunuhan mengerikan terhadap selebgram Hong Kong Abby Choi.

Lam Shun, tersangka keenam dalam kasus pembunuhan brutal model asal Hong Kong Abby Choi, muncul di hadapan Pengadilan Kota Kowloon.

Ia dituduh membantu pelaku dengan maksud untuk menghalangi penangkapan atau penuntutan pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Keji! Sosialita Cantik Hong Kong Abby Choi Tewas Dimutilasi, Diduga Dibunuh Mantan Suami

Dia tidak diminta untuk membuat pembelaan karena jaksa meminta penundaan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Jaksa menuduh Lam Shun mencoba membantu salah satu tersangka pembunuhan untuk melarikan diri dari kota melalui laut.

Agen persewaan kapal pesiar itu telah mengorganisir percobaan pelarian Alex Kwong Kong-chi ke Makau pada 24 Februari dengan bayaran HK$300.000 atau Rp587 juta.

Baca Juga: Profil Abby Choi, Influencer Hong Kong yang Diduga Tewas Dibunuh dan Dimutilasi oleh Mantan Suaminya

Kwong diduga bersekongkol dengan dua anggota keluarga untuk membunuh mantan istrinya, Abby Choi yang ditemukan terpotong-potong di sebuah flat setelah menghilang pada 21 Februari.

Jaksa pengadilan senior Brian Lai Tak-ki mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan pembebasan sementara Lam Shun, ini mempertimbangkan sifat pelanggaran saat ini dan bukti yang ada.

 

 

Lam Shun dilarang meninggalkan kota dan diperintahkan untuk menyerahkan dokumen perjalanannya, termasuk paspor Hong Kong yang diperbarui.

Baca Juga: Sang Suami Gambarkan Abby Choi Sebagai Sosok yang Baik Hati dan Penyayang, Tam Chuk Kwan: 'Dia Mendukung Saya'

Dia juga harus melapor ke Kantor Polisi Tsing Yi dua kali seminggu dan memberi tahu petugas jika ada perubahan alamat.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X