JAKARTA - Pemerintah resmi menunjuk Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto sebagai juru bicara untuk penanganan virus Corona jenis baru (Covid-19).
"Pemerintah juga telah menunjuk juru bicara resmi untuk penanganan Corona, yakni dr Achmad Yurianto. Seandainya, kalau ada pertanyaan silakan ke beliau. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," kata Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Pada Senin (2/3/2020), pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yaitu seorang ibu berusia 64 tahun, dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus Covid-19.(*)
Sumber Berita: antara