Pengawasan Perlu Diperluas, Kasus 'Chiki Ngebul" Bisa Terus Bertambah

Banjar Chaeruddin
- Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:53 WIB

Ilustrasi Chiki Ngebul (dok/harjo.com)

SINAR HARAPAN--Kasus-kasus semacam Chiki Ngebul dikhawatirkan akan terus bertambah karena pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sangat terbatas.

Menurut catatan Kementrian Kesehatan kasus keracunan akibat makanan berasap karena campuran nitrogen cair bertambah menjadi 10 kasus.

Badan POM sebelumnya sudah melakukan pengawasan penggunaan nitrogen cair pada makanan, namun pelaksanaannya di lapangan belum efektif.

Berdasarkan hasil temuan, para pedagang tidak menjual makanan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Badan POM seperti menggunakan APD, dilarang mengonsumsi secara langsung dan tidak memiliki pengetahuan terkait nitrogen cair.

Hasil temuan lainnya dari pengawasan Badan POM adalah pedagang jajanan yang menggunakan nitrogen cair tidak memberi label peringatan pada tabungnya bahwa ia menggunakan nitrogen cair.

"Penggunaannya harus sesuai dengan Kodeks Makanan Indonesia (KMI) harus ada label dari kemasan di tabung nitrogen cair itu. Hasil temuan kami memang tidak ada itu, sehingga harus ada edukasi terus menerus," ujarnya.

Pemantauan Badan POM dilakukan di mal, pasar, terutama di kondisi CFD dan pasar malam. Hasil dari pengawasan yakni rata-rata pedagang chiki ngebul atau jajanan menggunakan nitrogen cair ini 30% berada di Jawa, sementara di Kalimantan, Sulawesi tidak terlalu banyak.

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, kasus keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau dikenal dengan nama "chiki ngebul" menjadi 10 kasus. 

"Total yang dilaporkan dengan yang gejala tadi (akibat keracunan chiki ngebul), jadi ada sekitar 10 kasus," kata Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara daring, Kamis (12/1/2023).

Gejala yang dirasakan berupa mual, muntah, pusing, dan sakit perut.

Perlu diperluas

Ahli Farmakologi dan Farmasi Klinik dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Prof Keri Lestari mengemukakan upaya telisik kasus ini perlu diperluas hingga jejaring vendor yang diduga berperan sebagai penyedia bahan baku produksi.

"Belum tentu penjual makanan di pinggir jalan punya izin edar dari otoritas di Indonesia. Chiki Ngebul dibuat pakai teknologi, pasti ada vendor yang memfasilitasi. Tidak mungkin satu masyarakat bikin produk itu, kemudian diikuti oleh yang lain, karena untuk mendapatkan nitrogennya tidak mudah juga," kata Keri Lestari, dikutip Antara.

Upaya telisik dapat ditempuh dengan memanfaatkan teknologi pangan yang dapat menjangkau informasi hingga ke tataran vendor selaku penyedia nitrogen. "Ada teknologi untuk melacak keamanan pangan, kosmetik, dan obat, bisa dibantu BPOM di daerah. (Jika memang benar vendor terlibat-red) diberikan semacam edukasi," katanya.

Halaman:

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Karhutla Terjadi di Gunung Orak-arik Trenggalek Jatim

Jumat, 29 September 2023 | 05:30 WIB

Peringatan Maulid Nabi: Momentum Refleksi Diri

Kamis, 28 September 2023 | 09:52 WIB
X