SINAR HARAPAN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) perlu dilibatkan dalam tim gabungan yang dibentuk oleh Kapolri guna mengungkap baku tembak antaranggota.
Rukminto yang dihubungi di Jakarta, Rabu 13 Juli 2022 menjelaskan, pelibatan keluarga Brigadir J yang tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk objektivitas dan netralitas sekaligus membuat terang perkara tersebut.
“Makanya keluarga korban (Brigadir J) juga harus dilibatkan dalam tim pencari fakta ini, agar tidak muncul anggapan korban yang meninggal ini dipersalahkan atau memang sengaja dikorbankan,” katanya.
Baca Juga: Keluarga Meminta Kasus Anggota Propam Brigadir J Diungkap Secara Transparan
Ia mengapresiasi pembentukan tim gabungan oleh Kapolri yang ia sebut sebagai tim pencari fakta (TGF). Tim tersebut dipimpin oleh Waka Polri dan dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, serta melibatkan Provost dan juga Paminal.
Namun, kata dia, pembentukan tim tersebut masih belum tegas, karena tidak dibarengi dengan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.
“Pembentukan TPF ini bagus, tapi masih tidak tegas. Kalau tegas seharusnya seiring pembentukan TPF juga menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, karena insiden di rumah dinas ini tentu tak bisa dihindarkan menyeret nama dia. Persoalan nanti terbukti tidak bersalah itu nanti yang bisa direhabilitasi nama baiknya,” katanya.
Baca Juga: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Status Bharada E dan Tiga Orang Lainnya Masih Saksi
Rukminto juga menyoroti banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut. Hal ini membutuhkan netralitas dan objektivitas tim gabungan Polri.
Ia berpandangan, kalau tim tersebut lebih banyak dari unsur Polri, maka publik akan meragukan objektivitasnya, mengingat kasus ini terjadi antara keluarga Brigadir J yang anggota Polri berhadapan dengan lembaga Polri. Oleh karenanya keluarga Brigadir J perlu dilibatkan dalam tim tersebut.
“Demikian juga dengan pelaku yang tamtama (Bharada E), jangan sampai muncul bahwa Bharada E ini adalah aktor pengganti dari seseorang yang sebenarnya menembak dan lain-lain,” ujarnya.
Baca Juga: Usai Reses, Komisi III DPR Panggil Kapolri Terkait Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Mekanisme pelibatan keluarga Brigadir J dalam tim gabungan tersebut, menurut dia, dimungkinkan untuk dilakukan melalui pendampingan oleh pihak-pihak berkompeten seperti lembaga bantuan hukum (LBH).
Rukminto juga mengingatkan apabila kasus ini tidak tuntas maka dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Karena komposisi dalam tim ini dominan dari Polri, sehingga perlu menjaga okbjektivitas dan stigman bahwa tim gabungan bukan sekedar alat Polri untuk melegitimasi pernyataan-pernyataan yang dianggap janggal oleh masyarakat.
“Bahkan bisa jadi apatis terhadap kepolisian kita,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Usut Tuntas Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam
Dia menambahkan, di era informasi yang serba cepat perlu kecepatan dalam mengungkap insiden tersebut untuk membangun kepercayaan masyarakat. Saat ini berkembang isu-isu liar di masyarakat terkait insiden tersebut.
Ia menyatakan, masyarakat bertanya-tanya apakah benar Brigadir J melecehkan istri pimpinan ? Karena info terakhir malah sempat mengawal ke Magelang. Apakah benar terjadi tembak menembak dengan Bharada E atau ada pihak lain? Apakah benar Bharada E yang menembak ? dan lain sebagainya.
“Kapolri menyatakan untuk tidak buru-buru-Tetapi itu bukan berarti untuk tidak cepat,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kompolnas: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari satuan kerja internal Polri dan mitra kepolisian dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM untuk membantu mengungkap peristiwa baku tembak antaranggota Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Peristiwa penembakan antaranggota Polri terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022 petang pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.
Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
Adapun peristiwa itu dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.***
Artikel Terkait
Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri, Ini Kronologinya
IPW Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Tembak Menembak Sesama Polri