Dewan Pers Ingatkan Kode Etik dalam Pemberitaan Hilangnya Anak Ridwan Kamil

- Minggu, 29 Mei 2022 | 16:43 WIB
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.(dok/LIPI)
Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra.(dok/LIPI)


SINAR HARAPAN - Dewan Pers mengeluarkan imbauan terkait pemberitaan tentang hanyutnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang terbawa arus di sungai AaRee, Swiss.

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan kode etik jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran, dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas, memandang perlu mengeluarkan imbauan sebagai berikut.

"Dewan Pers memahami bahwa pers bertugas mencari informasi, melakukan pemberitaan dengan baik dan benar sesuai dengan kode etik jurnalistik," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 29 Mei 2022.

Namun demikian, Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di Tanah Air untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik.

Selain itu juga, media dari berbagai platform seyogianya tidak membuat berita yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.

"Dalam hemat Dewan Pers, seyogianya lembaga pers lebih banyak menampilkan karya jurnalistik yang berdampak positif bagi kemanusian, sesuai kode etik dan tidak melakukan glorifikasi yang akan membuat setiap keluarga korban tragedi kemanusiaan tertekan dan merasa bersalah," ujarnya.

Ia menambahkan, Dewan Pers mengajak kepada seluruh jajaran redaksi di seluruh platform media, untuk bersama-sama mengedepankan jurnalisme empati dan tentu, tetap berpegang teguh terhadap Kode Etik Jurnalistik.***

Editor: Norman Meoko

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Karhutla Terjadi di Gunung Orak-arik Trenggalek Jatim

Jumat, 29 September 2023 | 05:30 WIB
X