JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyatakan guru tak wajib menuntaskan kurikulum selama menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 mendatang.
"Itu bukan menjadi suatu keharusan. Kemdikbudristek telah menghadirkan kurikulum di masa khusus, masa pandemi Covid-19 yang fokusnya mempelajari hal-hal esensial, tidak mengejar ketuntasan peserta didik," kata Nunuk dalam bincang interaktif pendidikan secara virtual, Selasa (15/6/2021).
Menurut Nunuk, pengajaran guru dan tenaga kependidikan (tendik) selama PTM terbatas harus mengacu kepada kebutuhan peserta didik, serta budaya pembiasaan protokol kesehatan.
"Unsur-unsur pembelajaran yang dituangkan harus tetap adaptif dengan dinamika Covid-19 seperti penerapan protokol kesehatan," ujar Nunuk. Tak hanya itu, lanjut Nunuk, satuan pendidikan juga dapat memilih kurikulum yang tersedia. "Apakah merasa mampu melaksanakan kurikulum 2013 atau kurikulum mandiri sesuai kemampuan peserta didik," ungkap Nunuk.
Lebih lanjut Nunuk mengimbau kepada kepala sekolah dan guru untuk dapat membaca serta memahami dengan cermat panduan pembelajaran selama masa pandemi yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbudristek. Panduan itu memuat juga tentang target pembelajaran selama PTM terbatas.
Menurut Nunuk, dasar PTM terbatas adalah kekhawatiran pemerintah akan terjadinya loss of learning mengacu kepada riset dari sejumlah lembaga pendidikan internasional.
"Berbagai riset menunjukkan bahwa pembelajaran jarak jauh berdampak, mengakibatkan hilangnya kesempatan belajar (learning loss) yang berakibat penurunan penguasaan peserta didik," tandasnya. (E-4)