JAKARTA - Pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2021 bagi seluruh masyarakat, guna mencegah penularan virus COVID-19. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, tradisi mudik ke kampung halaman untuk bisa bersilaturahmi dengan keluarga seyogyanya dapat diganti dengan silaturahmi secara virtual.
"Silaturahmi kepada keluarga di kampung halaman dapat dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi," kata Wiku dalam keterangan pers di Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/04/2021).
Karenanya, untuk memperlancar silaturahmi secara virtual, pemerintah meminta operator telekomunikasi untuk dapat meningkatkan kualitas layanannya saat Hari Raya."Pemerintah meminta kepada seluruh operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan komunikasi yang berkualitas dan terjangkau sehingga masyarakat yang ingin bersilaturahmi secara virtual dapat melakukannya dengan baik," tambah Wiku.
Wiku mengatakan, apabila mudik tetap dilakukan, akan berakibat meningkatnya risiko kematian bagi kelompok lansia. Hal itu dikarenakan, lansia paling rentan dan bisa meninggal dunia jika terinfeksi Covid-19. Data sementara, lansia berkontribusi 48.3 persen kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia.
"Masyarakat perlu memahami bahwa melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini tentunya akan sangat membahayakan mereka yang lansia," kata Wiku lebih lanjut. Wiku menyebutkan, bahwa pemerintah menyadari mudik merupakan tradisi masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Namun, selain mudik, ada pula mobilitas dan kontak fisik yang meningkat, yang juga harus mendapat perhatian serius beserta dampak negatif yang menyertai. (E-4)