SINAR HARAPAN - LPDP kembali membuka kesempatan kepada generasi muda terbaik Indonesia untuk menuntut ilmu terbaik di luar negeri dengan resmi membuka pendaftaran beasiswa LPDP 2023 tahap 2 hari ini Jumat 9 Juni 2023.
LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan melalui program beasiswa dan mendorong inovasi melalui pendanaan riset untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan maju.
Adapun cara Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 adalah sebagai berikut
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
- Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada tahun 2023 dan sesuai ketentuan LPDP. (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program pada laman resmi LPDP)
Baca Juga: BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Jumat Ini
Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan LPDP dan akan diinformasikan kemudian.
Pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.
Berikut Jadwal Pendaftaran dan Seleksi 2023 Tahap 2:
- Pembukaan Pendaftaran 9 Juni - 9 Juli 2023
- Seleksi Administrasi 10 - 23 Juli 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 27 Juli 2023
- Seleksi Bakat Skolastik 7 - 9 Agustus 2023
- Pengumuman Seleksi Bakat Skolastik 16 Agustus 2023
- Seleksi Substansi 4 September - 27 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Substansi 7 November 2023
- Intake Paling Cepat Januari 2024
Baca Juga: HIngga Hari Ini Sudah 22 Calon Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Saudi Arabia
Untuk beasiswa ini, diperlukan LoA Unconditional, yaitu surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan, kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju serta memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.
LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.
Baca Juga: Perhatian, Kemenag Buka Pelunasan Biaya Ibadah Haji (BIPIH) untuk 8.000 Kuota Tambahan
Program Beasiswa yang Dibuka pada 2023 ini, antara lain
Program Umum
Beasiswa Reguler
Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia
Beasiswa Parsial
Artikel Terkait
Kemenkes: Lebih Sepertiga Penduduk Indonesia Mengidap Hipertensi
Ironis dan Memilukan, Warga Pekon Seberangi Sungai Membawa Jenazah Karena Tidak Ada Jembatan
Bulan Ini Hingga Agustus Diprakirakan Puncak Musim Kering 2023
Tidak Profesional Dalam Pelayanan Haji, Kemenang Protes Saudia Airlines
KBRI Malaysia Tanggung Biaya Pemulangan Jenazah Agnes Peni, Gadis Asal NTT Yang Diduga Korban TPPO
Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi, Ada di Jakarta, Jawa Barat, hingga NTB!
Cegah Penularan Rabies, Diskanak Siapkan Vaksin Rabies Gratis Untuk Hewan Peliharaan
HIngga Hari Ini Sudah 22 Calon Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Saudi Arabia
Perhatian, Kemenag Buka Pelunasan Biaya Ibadah Haji (BIPIH) untuk 8.000 Kuota Tambahan
BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Indonesia Jumat Ini