SINAR HARAPAN--Gerakan Perempuan Bersatu (GPB) di Sulawesi Tengah menggelar doa bersama serta aksi bakar lilin untuk kesembuhan korban asusila berinisial R di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Minggu (4/6) malam.
Peristiwa kekerasan seksual, kata dia, sudah sangat sering terjadi berulang, terutama kekerasan pada perempuan dan anak dikarenakan kerap kali terabaikan oleh banyak orang.
Oleh karena itu, Ia menegaskan bahwa perlindungan pada anak adalah hal paling utama yang harus terus dikampanyekan serta diperjuangkan sampai saat ini.
Dia mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk bersama - sama serta saling bergandengan tangan dalam memperjuangkan perlindungan pada perempuan dan anak, sehingga kasus yang menimpa korban R, tidak lagi berulang pada masa mendatang.
Dia meminta seluruh pihak untuk bekerja secara kolaboratif dan bersama - sama dalam proses penanganan dan pendampingan terhadap korban.
"Dengan ditangani dan ada penghukuman bagi pelaku, kemudian memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Serta adanya kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban," katanya.
Pada saat yang sama secara virtual, Livia Iskandar Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, mengatakan pihaknya akan hadir memberikan perlindungan terhadap korban.
Ia mengatakan, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas terkait pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis korban.
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama untuk memastikan pemenuhan hak korban.
11 Tersangka
"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dihubungi di Palu, Sabtu (3/6).
Kapolda menjelaskan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MKS yang dilakukan polisi sejak Rabu (31/5). MKS merupakan salah satu dari 11 orang yang dilaporkan korban RO (15).
"Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya," terangnya.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Satu Diantaranya Anggota Polri