Lampung Dukung Rehabilitasi Mangrove Guna Jaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Pantai

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:49 WIB
Ilustrasi /Lampung Dukung Rehabilitasi Mangrove Guna Jaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Pantai. (FOTO: MiningInsider/Canva)
Ilustrasi /Lampung Dukung Rehabilitasi Mangrove Guna Jaga Kelestarian Ekosistem Pesisir Pantai. (FOTO: MiningInsider/Canva)

SINAR HARAPAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung upaya rehabilitasi mangrove di daerah setempat guna menjaga kelestarian ekosistem pesisir pantai.

"Beberapa waktu lalu ada penanaman mangrove secara serentak dan ini sangat bermanfaat untuk mencegah pesisir Lampung dari bahaya rob dan abrasi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Jumat 26 Mei 2023.

Ia mengatakan penanaman mangrove dapat memberikan banyak manfaat di masa mendatang dari segi konservasi lingkungan hidup, pengembangan ekowisata, dan juga jadi upaya pelestarian ekosistem serta merehabilitasi kembali lahan di pesisir.

Baca Juga: PIN Polio 3 Dimungkinkan Berlanjut Jika Masih Ada Risiko Penularan

"Topografi Provinsi Lampung yang berbatasan dengan garis pantai yang cukup panjang, tentu menghasilkan potensi sekaligus tantangan. Jadi rehabilitasi mangrove ini menjadi langkah yang sangat penting," ucapnya.

Dia menjelaskan Global Mangrove Alliance pada 2022 memperkirakan 67 persen hutan bakau telah hilang atau terdegradasi, dan 1 persen hilang setiap tahunnya.

"Melakukan rehabilitasi mangrove menjadi kegiatan positif dan diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab bersama, meningkatkan kepedulian dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove untuk mendapatkan lingkungan yang baik," tambahnya.

Baca Juga: Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka. Kelas Pintar Menyelenggarakan Berbagai Program Pendidikan

Diketahui Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung juga tengah mendorong penanaman mangrove jenis Rhizophora sebagai salah satu upaya rehabilitasi mangrove di wilayah pesisir.

Luasan lahan mangrove di Provinsi Lampung sendiri berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2021 meliputi untuk yang berada di dalam kawasan hutan seluas 1.525 hektare dan di luar kawasan hutan seluas 7.830 hektare.

Pada tahun 2021, rehabilitasi mangrove dilakukan dengan dana alokasi khusus (DAK) bidang kehutanan seluas 145 hektare.

Baca Juga: Cuaca di Saudi Arabia Mencapai 42 Derajat Celcius, Jamaah Haji Diminta Waspada

Kemudian adapula yang menggunakan APBN di BPDAS WSWS seluas 25 hektare, dan mengikut sertakan pula tanggung jawab sosial perusahaan seluas 1 hektare.

Sedangkan pada 2022 APBD Provinsi Lampung melalui Dinas Kehutanan telah melakukan rehabilitasi mangrove seluas 7 hektare.

Halaman:

Editor: Yuanita SH

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X