Ilustrasi (foto: solopos.com)
SINAR HARAPAN--Tes baca, tulis dan berhitung (Calistung) akan dihilangkan dari proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) masuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyyah (MI) dan yang sederajat.
Penghilangan tes Calistung dari PPDB tersebut akan dimulai tahun ini karena merupakan salah satu dari tiga target program Merdeka Belajar.
Hal tersebut ditegaskan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa. Penghapusan tes Calistung tersebut merupakan salah satu dari tiga target capaian Program Merdeka Belajar Episode ke-24 bertajuk Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
“Merdeka Belajar Episode ke-24 merupakan kebijakan yang mendasari transisi PAUD ke SD/ MI/ sederajat yang menyenangkan yang akan dimulai sejak tahun ajaran baru, sehingga ada tiga target capaian yang harus dilakukan satuan pendidikan,” kata Mendikburistek Nadiem Makarim di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Nadiem Makarim bersama Elon Musk akan Berdialog dengan Ratusan Mahasiswa di Bali
Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD/ MI/ sederajat harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Selain itu, lanjutnyam tes calistung juga telah dilarang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
Terlebih lagi masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan PAUD sehingga sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.
Sementara itu target capaian kedua adalah satuan pendidikan perlu menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru selama dua minggu pertama.
Baca Juga: FSGI Beri Rapor Merah Untuk Mendikbud Nadiem Makarim
Satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat dapat memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajar sehingga peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam kegiatan belajar.
Kemudian satuan PAUD dan SD/ MI/ sederajat juga diharapkan dapat mengenal peserta didik lebih jauh melalui kegiatan belajar, sehingga pembelajaran yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.
“Kenali peserta didik baru dengan menerapkan kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar. Hargai proses anak yang berbeda-beda karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Pada target capaian ketiga, satuan pendidikan di PAUD dan SD/ MI/ sederajat perlu menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yaitu mengenal nilai agama dan budi pekerti serta keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
Baca Juga: Nadiem Makarim Investigasi Tragedi SMPN 1 Turi Sleman
Selanjutnya tentang kematangan emosi untuk kegiatan di lingkungan belajar serta kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
Berikutnya tentang pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri serta pemaknaan terhadap belajar yang positif.
Mendikbudristek mengatakan kemampuan fondasi tersebut perlu dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada jenjang pendidikan dasar.
Untuk itu standar kompetensi lulusan bagi PAUD tidak dirancang per usia, namun sebagai capaian yang perlu dicapai di akhir fase dan dapat dipenuhi hingga kelas dua pendidikan dasar serta tidak ada evaluasi kelulusan untuk siswa PAUD.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Hubungan dengan Israel Tertutup hingga Palestina Merdeka
Menurut Menkeu Sri Mulyani, Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tidak Terkait Kemenkeu
Hari Ini MAKI Laporkan PPATK, Mahfud MD, dan Menteri Keuangan ke Bareskrim Polri
Waspada Saldo E Toll Kurang, Ini Rincian Tarif Tol Mudik Lebaran 2023 Pulau Jawa Menuju Solo, Yogya, Surabaya
Bahas Transaksi Rp349 Triliun, Komisi III DPR Bakal 'Ngabuburit' dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang