Memprihatinkan, Kasus Self Harm Dilakukan Massal Oleh Remaja di Karangasem

Banjar Chaeruddin
- Senin, 20 Maret 2023 | 15:26 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kemeja putih) mengunjungi para korban 'self harm' atau yang menyakiti diri sendiri secara sengaja di salah satu sekolah di Karangasem, Bali. (Foto : Kementerian PPPA).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kemeja putih) mengunjungi para korban 'self harm' atau yang menyakiti diri sendiri secara sengaja di salah satu sekolah di Karangasem, Bali. (Foto : Kementerian PPPA).

SINAR HARAPAN--Kasus-kasus self harm masih terus terjadi di kalangan remaja akibat tekanan mental yang tidak diatasi secara benar. Kasus self harm terjadi di berbagai daerah.

Dalam sejumlah kasus, self harm banyak dilakukan oleh remaja putri, seperti yang terkadi di Karangasem, Bali, beberapa waktu terakhir.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak yang melakukan aksi self harm di Karangasem. Ia menyatakan prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, apalagi korbannya masih anak-anak. 

Menteri Bintang menerangkan, di salah satu sekolah, tercatat ada 49 korban self harm. Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini. 

"(Sebanyak) 40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah. Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem," ujar Bintang dalam keterangan resmi/

Diketahui, seluruh korban berjenis kelamin perempuan. 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang. 

Bintang menekankan pentingnya pendampingan psikologi untuk kebutuhan korban. Hal ini tentunya perlu dilakukan oleh semua pihak tidak terkecuali.

"Kita sebagai orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat sepakat mereka adalah generasi penerus bangsa yang perlu kita jaga. Terutama memenuhi hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan," katanya. 

"Berdasarkan informasi, enam orang anak sudah mendapatkan konseling secara intens. Satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater karena mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm," ujarnya, dikutip rri.co.id.

Ditinjau dalam pandangan psikoanalisa, perbuatan self harm terjadi ketika seseorang marah dan tidak bisa melampiaskannya keluar, maka mereka akan melampiaskannya ke dalam diri sendiri berupa melukai diri sendiri atau bahkan membunuh dirinya.

Penyebabnya sangat beragam. Mulai dari perceraian orangtua, kehilangan orangtua atau orang yang dicintai serta masalah bullying. Mereka mengalami kemarahan dan kesedihan yang mendalam sekaligus, yang membuatnya depresi.

Ada juga yang disebabkan karena gangguan kecemasan (anxiety disorder), yang disertai serangan panik (panic attack). Akibatnya terjadi gejala-gejala psikosomatis seperti jantung berdebar, nafas sesak, dan keluar keringat dingin.

 

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

X