SINAR HARAPAN - Berdasarkan surat bernomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dirilis hari ini Minggu 17 September 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengundur jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 awalnya akan dibuka pada hari ini 17 September 2023, namun akhirnya diundur selama tiga hari menjadi pada Rabu 20 September 2023.
Dalam surat yang baru dirilis tersebut, BKN menyebutkan dua alasan pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Sudah Empat Jenazah WNI Korban Tawuran di Taiwan Dipulangkan ke Jakarta
Alasan pertama, terkait konteks optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023, masih berjalan hingga saat ini.
Alasan kedua adalah Instansi Pusat dan Daerah masih aktif dalam melakukan verifikasi dan validasi terhadap formasi yang telah ditetapkan.
Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah bahwa setidaknya 2 persen dari total kebutuhan yang telah ditentukan harus diisi oleh pelamar dengan disabilitas.
Selain itu, dalam alokasi kebutuhan khusus, sebanyak 80 persen dari posisi yang tersedia diperuntukkan bagi THK-2 dan Non-ASN, sementara pelamar baru yang merupakan kebutuhan umum harus memenuhi paling sedikit 20 persen dari kebutuhan keseluruhan.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan secara resmi sehari sebelumnya, yaitu pada Selasa, 19 September 2023.
Mengutip dari laman bkn.go.id, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2023:
Baca Juga: Delapan Desa di Kuningan Kekeringan, BPBD Distribusikan 40 Ribu Liter Air
Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 s.d. 6 November 2023
Pelaksanaan SKD CPNS : 7 s.d. 16 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 s.d. 17 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
Masa Sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
Jawab Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 s.d. 28 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 25 s.d. 30 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 s.d. 20 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 s.d. 3 Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 s.d. 6 Desember 2023
Penarikan data final: 7 s.d. 8 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 s.d. 20 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan: 3 s.d. 10 Januari 2024
Masa Sanggah: 11 s.d. 13 Januari 2024
Jawab Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 s.d. 18 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 s.d. 20 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
Artikel Terkait
Erick jamin naik kereta cepat Jakarta-Bandung aman dan nyaman
Turunkan Konsumsi Minuman Manis Masyarakat, Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Disarankan Naik 20 Persen
FHI Sambut Baik Keputusan Pemerintah Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer
Polda Banten: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan di Pandeglang Tertinggi
Kasad Jenderal Dudung Ngibing di Makodam III Siliwangi
Kebakaran Lahan Dekat Jalan Tol Palindra, Petugas Berjibaku Padamkan Api
Komnas HAM Investigasi Laporan Terkait Adanya Korban Anak Sekolah Terdampak Keributan Rempang Eco City
Delapan Desa di Kuningan Kekeringan, BPBD Distribusikan 40 Ribu Liter Air
Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Tambrauw
Sudah Empat Jenazah WNI Korban Tawuran di Taiwan Dipulangkan ke Jakarta