SINAR HARAPAN - OTORITAS Kota Beijing menetapkan regulasi baru yang secara spesifik mengatur berbagai aktivitas eksperimen terkait pengembangbiakan virus corona, eksperimen pada infeksi hewan, dan tes asam nukleat (PCR).
Berdasarkan aturan terbaru, semua kegiatan tersebut hanya boleh dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi Kesehatan Nasional China (HNC) atau Komisi Kesehatan Kota Beijing.
Diberlakukannya aturan baru tersebut sebagai upaya untuk memperketat pengamanan laboratorium Biologi terkait Covid 19, demikian disampaikan Komisi Kesehatan Kota Beijing dalam rilis terbarunya, Rabu 1 Februari 2023 malam.
Baca Juga: Walau Sudah Turun, 6.364 Warga China Tewas Karena COVID dalam Tujuh Hari
Dalam regulasi terbaru disebutkan bahwa tempat penyimpanan khusus harus disiapkan untuk menyimpan inang dan sampel Covid 19.
Tempat khusus tersebut harus dijaga oleh setidaknya dua personel dan dikunci rapat serta dilengkapi dengan kamera pemantau.
Aturan baru itu juga mewajibkan pembuangan dan pemindahan bahan eksperimen ke tempat penyimpanan setelah semua kegiatan rampung.
Baca Juga: Kasus Covid 19 Terus Menurun dan Tak Ada Gelombang Baru, China Yakin Pandemi Segera Berakhir
Pengangkutan inang Covid 19 atau sampel yang tidak dikembangbiakkan yang berpotensi menular harus mendapatkan persetujuan NHC atau Komisi Kesehatan Kota Beijing.
Selain memperketat pengamanan laboratorium Biologi, aturan terbaru itu mewajibkan lembaga kesehatan terkait menjelaskan jumlah laboratorium yang melakukan eksperimen Covid dan cara melakukan eksperimen serta menyimpan inang dan sampel.
Otoritas kesehatan lokal juga harus mencatat dan memberikan pengawasan untuk menghindari risiko keamanan Biologi.
Baca Juga: Tekan Angka Infeksi dan Kematian pada Anak, Pemerintah Siapkan Vaksinasi Covid 19 untuk Bayi dan Balita
Mereka juga harus memikul tanggung jawab, melakukan evaluasi, dan memperketat perlindungan terhadap orang-orang yang terlibat eksperimen.
Aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Beijing itu mendukung aturan sejenis yang dikeluarkan NHC pada 17 Januari 2023, saat pemerintah pusat menurunkan status penanganan COVID-19.
"Ini bukan yang pertama kalinya bagi pemerintah mengeluarkan aturan keamanan laboratorium Biologi. Pada 2021, China telah mengesahkan Undang-Undang Biosekuriti guna memperkuat payung hukum pembangunan dan pengoperasian laboratorium Biologi yang aman," kata Deputi Direktur Biologi Patogen Wuhan University, Yang Zhanqiu, dikutip Global Times.***
Artikel Terkait
WHO Sebut China Sudah Membuka Data Soal Informasi Situasi Covid 19 Tapi Belum Cukup
Gerah Dianggap Tak Transparan, Otoritas China Kembali Publikasi Data Covid 19
Libur Imlek, Korea Selatan Catatkan Kenaikan 12.262 Kasus Harian Covid 19
Hadapi Varian Covid 19 Kraken, Ini Rekomendasi Prokes dan Pertahanan Tubuh yang Disarankan Pakar
Amankah Vaksin Campak Sekaligus Covid 19, Perlukah Diberi Jeda? Simak Penjelasan Pakar Kesehatan Berikut