WNI Ditahan Karena Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram, Kemenlu Siapkan Langkah Hukum

- Senin, 23 Januari 2023 | 11:22 WIB
Seorang WNIditahan di Arab Saudi karena terbukti melakukan pelecehan seksual.
Seorang WNIditahan di Arab Saudi karena terbukti melakukan pelecehan seksual.

SINAR HARAPAN - KEMENTERIAN Luar Negeri RI, Senin, menyatakan menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti laporan mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Arab Saudi atas tuduhan pelecehan seksual.

Menurut Kemlu, WNI bernama Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.

Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.

Baca Juga: Menlu Arab Saudi Yakin Kawasan Hadapi Bahaya Jika Pakta Nuklir Iran Tidak Tercapai

“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin.

KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.

“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.

Baca Juga: Ini Penyesuaian yang Harus Dilakukan Georgina Rodriguez Setelah Cristiano Ronaldo Pindah ke Arab Saudi

Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan.

Ia dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.

Baca Juga: Rusia Makin Mesra dengan Negara-negara Muslim, Sejumlah Negara Arab Mungkin Terapkan Bebas Visa untuk Warganya

pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.

Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.

Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Arab Saudi Sebut Israel Tak Antusias Temukan Solusi Masalah Palestina, Desak Perundingan Kedua Pihak

Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Putin Dijadwalkan Berkunjung ke Turki, Ada Apa?

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:58 WIB

Medvedev: Kiamat Nuklir Makin Dekat

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:35 WIB
X