Kasus COVID 19 Korea Selatan Kembali Turun di Tengah Kekhawatiran Gelombang Baru di Musim Dingin

- Minggu, 25 Desember 2022 | 06:45 WIB
Kasus COVID 19 Korea Selatan kembali turun di tengah kekhawatiran gelombang baru di musim dingin. (yonhapnews)
Kasus COVID 19 Korea Selatan kembali turun di tengah kekhawatiran gelombang baru di musim dingin. (yonhapnews)

SINAR HARAPAN - KASUS COVID 19 di Korea Selatan tercatat di bawah 70.000 pada Sabtu, hari kedua berturut-turut, sementara kematian akibat penyakit itu mencapai jumlah tertinggi dalam tiga bulan belakangan.

Korsel pada Sabtu mencatat 66.211 kasus baru infeksi COVID-19, seperti diungkapkan Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA).

Jumlah baru infeksi tersebut termasuk sebanyak 66 kasus dari luar negeri dan menambah total kasus COVID 19 di Korsel menjadi 28.600.607, kata KDCA.

Baca Juga: Jangan Lupa Vaksinasi Covid 19 Anak! Jaga Kesehatan Si Kecil Agar Bisa Nikmati Liburan dengan Optimal

Jumlah kasus baru infeksi itu merupakan penurunan dari sehari sebelumnya, yang tercatat 16.168, serta seminggu sebelumnya sebanyak 66.930.

Angka harian kasus baru COVID 19 telah menurun hingga Selasa 20 Desember 2022 setelah mencatat jumlah tertinggi dalam tiga bulan terakhir ini di tengah kekhawatiran soal kemungkinan kemunculan gelombang virus itu selama musim dingin.

KDCA melaporkan ada 70 orang lebih yang meninggal karena COVID. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi dalam tiga bulan dan menjadikan total kematian sejumlah 31.744 orang.

Baca Juga: China Hapus Kebijakan Wajib PCR, Orang dengan Gejala COVID 19 Boleh bekerja 'Seperti Biasa'

Pasien kritis tercatat sebanyak 534 orang. Angka itu naik sebanyak empat orang dari sehari sebelumnya.

Kendati virus terus menyebar, pemerintah Korea Selatan pada Jumat mengumumkan rencana untuk secara bertahap mencabut kewajiban mengenakan masker.

Pemerintah juga mengumumkan seperangkat kriteria yang perlu dipenuhi sebelum pencabutan kewajiban tersebut diwujudkan.

Baca Juga: COVAX Telah Menyalurkan 1,84 Miliar Dosis Vaksin Covid 19 ke 92 Negara Berpendapatan Rendah dan Menengah

Persyaratan yang dimaksud ada empat.

Pertama, jumlah kasus baru infeksi harus stabil terlebih dahulu. Kedua, harus ada kecenderungan penurunan jumlah pasien kritis dan orang meninggal karena virus tersebut.

Ketiga, negara memiliki kemampuan dalam penanganan medis, dan keempat bahwa tingkat vaksinasi harus sudah tinggi di kalangan kelompok berisiko tinggi.

Baca Juga: AS Tegaskan Siap Bantu China Atasi Gelombang Infeksi COVID 19

Pemerintah menyebutkan sedikitnya dua kriteria tersebut harus sudah tercapai sebelum pencabutan kewajiban mengenakan masker bisa diberlakukan.

Pengecualian pencabutan kewajiban itu akan berlakukan pada tempat-tempat yang banyak kerumunan, seperti rumah sakit, pusat kegiatan masyarakat, dan griya lansia.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X