SINAR HARAPAN - PEMERINTAH Australia pada Selasa 29 November 2022 menyatakan penentangannya terhadap rekomendasi misi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
PBB ingin menambahkan Karang Penghalang Besar (Great Barrier Reef) ke dalam daftar situs Warisan Dunia "dalam bahaya".
Misi PBB tersebut memperingatkan tentang dampak signifikan perubahan iklim terhadap ekosistem terumbu karang terbesar di dunia itu.
Baca Juga: Pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese Dilantik Sebagai Perdana Menteri ke-31 Australia
Rekomendasi itu muncul dalam laporan misi PBB yang dirilis pada Senin 28 November 2022, menyusul kunjungan 10 hari ke terumbu karang itu pada Maret.
Kunjungan dilakukan oleh pejabat Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).
Laporan tersebut menemukan bahwa rencana pemerintah Australia untuk melindungi terumbu karang itu "tidak memiliki target perubahan iklim dan langkah-langkah implementasi yang jelas".
Baca Juga: Pemimpin Partai Buruh Anthony Albanese Dilantik Sebagai Perdana Menteri ke-31 Australia
Misi PBB itu kemudian membuat 10 rekomendasi utama, termasuk penerapan kebijakan pengurangan emisi yang lebih kuat dan konsisten dengan pencegahan pemanasan hingga 1,5 derajat Celsius.
Menteri Lingkungan Australia Tanya Plibersek pada Selasa mengatakan bahwa Canberra akan menjelaskan kepada UNESCO bahwa tidak perlu menyoroti secara khusus Great Barrier Reef dengan cara seperti itu.
Sebab menurutnya setiap terumbu karang di dunia dipengaruhi oleh perubahan iklim.
Baca Juga: Gegara Subvarian Covid 19 yang Paling Menular BA.4 dan BA.5, Australia Hadapi Gelombang Omicron Ketiga
"Alasan bahwa UNESCO di masa lalu menilai sebuah situs berisiko adalah karena mereka ingin melihat investasi pemerintah yang lebih besar atau tindakan pemerintah yang lebih besar, dan sejak pemerintahan (Australia) berganti kedua hal itu telah dilakukan," kata Plibersek dalam konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa laporan PBB tersebut didasarkan pada pemantauan yang dilakukan selama pemerintahan Australia sebelumnya.
Menurut Plibersek, beberapa kritik utama yang diangkat dalam laporan misi PBB tersebut tidak lagi relevan.
Khususnya setelah pembatalan proyek-proyek bendungan dan pemberlakuan undang-undang baru sejak pemerintah baru Partai Buruh mulai bertugas pada Mei 2022.
Sejak terpilih, pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese telah mengesahkan target pengurangan emisi sebesar 43 persen pada 2030.
Dan berkomitmen menyalurkan dana senilai 1,2 miliar dolar Australia (sekitar Rp12,58 triliun) untuk perlindungan terumbu karang pada tahun-tahun mendatang.
Artikel Terkait
Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Australia Meningkat
Australia Janjikan 1 Miliar Dolar AS untuk Great Barrier Reef
KBRI Dorong Penguatan Pendidikan Bahasa Indonesia di Australia
Australia Buka Pintu bagi Seluruh WNA 21 Februari
Australia: Penerima Vaksin Lengkap Artinya Sudah Disuntik ‘Booster‘
Australia Evakuasi Kedutaan Besar di Kiev
Pesawatnya Disorot Laser, Australia Tuduh China Lakukan Intimidasi