SINAR HARAPAN - BlockFi, lembaga pemberi pinjaman kriptokurensi atau cryptocurrency yang menargetkan investor biasa, mengajukan kebangkrutan pada hari Senin, 28 November 2022.
Berbasis di Jersey City, New York Amerika Serikat, BlockFi memasarkan dirinya terutama kepada investor kecil, menawarkan pinjaman yang didukung oleh mata uang kripto dalam hitungan menit tanpa pemeriksaan kredit.
Mereka juga menggarap akun yang membayar bunga tinggi atas simpanan kripto.
Hingga tahun lalu, pemberi pinjaman mengklaim memiliki lebih dari 450.000 klien ritel.
Pada hari Senin, BlockFi, yang didirikan pada tahun 2017, mengajukan perlindungan Bab 11 di New Jersey.
BlockFi bukan pemberi pinjaman kripto pertama yang mengajukan kebangkrutan.
Baca Juga: 151 Orang Tewas dalam Tragedi di Itaewon Korea Selatan, KBRI Seoul Nyatakan Tidak Ada Korban WNI
Pada bulan Juli, dua pesaingnya, Celsius Network dan Voyager Digital, runtuh dalam waktu seminggu satu sama lain.
Mereka berjuang untuk memperbaiki diri setelah kepanikan pasar di musim semi, ketika nilai banyak cryptocurrency terkenal anjlok. Bitcoin turun 20 persen dalam seminggu.
Artikel Terkait
Keren, Produsen Motor Listrik AS Ini Beri Dukungan TNI dan Polri 300 Sepeda Performa Tinggi Pengawalan KTT G20
Presiden AS Joe Biden Terpeleset Saat Tiba di Tahura Bali, Ditolong Presiden Jokowi
Jepang Gandeng AS untuk Kirim Astronot ke Stasiun Ruang Angkasa yang Mengorbit ke Bulan
Presiden AS Joe Biden Menikahkan Cucunya di Gedung Putih, Bikin Masyarakat Angkat Alis Karena Hal berikut
Geram Gegara Sanksi Tambahan dari Seoul, Adik Kim Jong Un Sebut Presiden Korsel 'Anjing Setia' dan 'Antek AS'