SINAR HARAPAN - JERMAN dan delapan negara Uni Eropa lainnya mempresentasikan paket sanksi baru terhadap Iran di Brussels, Rabu, 2 November 2022.
Paket sanksi ini terkait dengan dugaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa di Iran seperti dilaporkan Der Spiegel.
Menurut laporan itu, paket sanksi berisi 31 proposal, dan kemungkinan implementasinya saat ini sedang diperiksa dari sudut pandang hukum.
Daftar tersebut mencakup orang-orang dan institusi dari area keamanan, serta perusahaan, yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan dan penindasan di Iran.
Pengetatan sanksi diharapkan mendapat dukungan luas di Uni Eropa.
Menurut Der Spiegel, sanksi yang efektif mencakup pembekuan aset dan larangan masuk.
Menteri Luar Negeri Uni Eropa dapat membuat keputusan tentang daftar sanksi baru selama pertemuan mereka berikutnya pada bulan November.
Sebelumnya, Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap 11 warga negara Iran dan 4 institusi, termasuk Polisi Moral.
Uni Eropa membenarkan langkah ini dengan pelanggaran hak asasi manusia di republik ini.
Sementara itu, Lithuania dan beberapa negara anggota UE lainnya menyerukan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Iran.
Hal ini atas dugaan pengiriman drone ke Rusia, yang dibantah baik oleh Teheran dan Moskow.***
Artikel Terkait
Presiden Iran Ebrahim Raisi Batalkan Wawancara Gegara Presenter CNN Christiane Amanpour Tolak Gunakan Hijab
Iran Panggil Duta Besar Inggris dan Norwegia untuk Memprotes Pernyataan Soal Kematian Mahsa Amini
Ikut Mendukung Protes Soal Aturan Pemakaian Jilbab, Anak Mantan Presiden Iran Ditangkap
Iran, Rusia, China Makin Mesra, Ebrahim Raisi Sebut Ini Era Baru Menandai 'Tatanan Dunia yang Multipolar'
WNI di Iran Dihimbau Tak Ambil Bagian dalam Demonstrasi Aturan Jilbab yang Dipicu Kematian Mahsa Amini