Perusahaan Mark Zuckerberg Meta Dimasukkan Rusia ke Daftar Organisasi Ekstrimis dan Teroris

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:57 WIB
Perusahaan Mark Zuckerberg Meta dimasukkan Rusia ke daftar organisasi ekstrimis dan teroris. (Youtube - Meta)
Perusahaan Mark Zuckerberg Meta dimasukkan Rusia ke daftar organisasi ekstrimis dan teroris. (Youtube - Meta)

SINAR HARAPAN - PENGAWAS keuangan Rusia Rosfinmonitoring pada hari Selasa, 11 Oktober 2022 menempatkan perusahaan AS Meta dalam daftar ekstremis dan terorisnya.

Korporasi tersebut terdaftar dengan nama Meta Platforms Inc., kata pengawas itu di situsnya.

Pada bulan Maret, Pengadilan Tverskoy Moskow menyatakan jejaring sosial Instagram dan Facebook dimiliki oleh Meta, sebagai ekstremis dan melarangnya di seluruh wilayah Rusia.

Baca Juga: Zelensky Sebut Ukraina Adalah Medan Perang Pertama Namun Rusia Sudah Membunuh Orang-orang di Eropa

Rusia telah menambahkan raksasa teknologi AS Meta ke dalam daftar organisasi teroris dan ekstremis, menurut database pengawas keuangan negara Rosfinmonitoring.

Moskow melarang produk milik perusahaan Mark Zuckerberg Meta Facebook dan Instagram pada bulan Maret.

Ini setelah pihak berwenang menuduh perusahaan tersebut menoleransi 'Russophobia' selama kampanye militer Rusia di Ukraina.

Baca Juga: Meta Tetap Bakal Blokir Akun Facebook Trump Walau Nyalon Presiden di Tahun 2024

Hal tersebut membuat platform media sosial populer tidak dapat diakses oleh pengguna Rusia tanpa menggunakan VPN.

Pernyataan terbaru oleh Rosfinmonitoring berarti warga dan perusahaan Rusia yang membeli iklan di Facebook atau Instagram dapat menghadapi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan 'mensponsori ekstremisme.'

"Pengguna produk Meta tidak melanggar hukum. Situasi hukum tidak berubah sejak pengadilan melarang produk Meta," kata Senator Rusia Andrei Klishas Selasa.

Baca Juga: Persilakan Negara Bagian AS yang Ingin Bergabung ke Negaranya, Anggota Parlemen Rusia: Akan Dipertimbangkan

Jaksa Rusia sudah mulai mengumumkan ini kepada warga yang memperingatkan tanggung jawab administratif atau pidana untuk menggunakan Facebook dan Instagram.

Hal tersebut dilaporkan pengacara hak asasi manusia terkemuka Pavel Chikov.

Pada bulan Maret, pemerintah Rusia telah memblokir platform media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Putin Dijadwalkan Berkunjung ke Turki, Ada Apa?

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:58 WIB
X