Xi Jinping Tegaskan Tak Ada Negara yang Berhak Bertindak Jadi Hakim dalam Masalah Taiwan

- Jumat, 16 September 2022 | 10:05 WIB
Xi Jinping, Presiden China.  (China Daily)
Xi Jinping, Presiden China. (China Daily)

SINAR HARAPAN - TIDAK ada negara di dunia yang memiliki hak untuk bertindak sebagai hakim dalam masalah Taiwan dan Beijing tidak akan mentolerir campur tangan asing.

Hal ini ditegaskan Presiden China Xi Jinping pada pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di sela-sela Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO) KTT di Samarkand pada hari Kamis, 15 September 2022.

"China sangat menentang kekuatan separatis yang membela 'kemerdekaan Taiwan', serta menentang campur tangan asing. Tidak ada negara yang berhak bertindak sebagai hakim dalam masalah Taiwan," kata Xi Jinping, seperti dikutip oleh China Central Television.

Vladimir Putin dan Xi Jinping terakhir bertemu pada Februari ketika presiden Rusia mengunjungi Beijing untuk menghadiri upacara pembukaan Olimpiade Musim Dingin ke-24.

Baca Juga: Geger, Aktor Tampan China Punya Followers 36 Juta Orang, Ditangkap Polisi Atas Dugaan Prostitusi

Taiwan telah diperintah oleh pemerintahan lokal sejak 1949 ketika pasukan Kuomintang yang tersisa yang dipimpin oleh Chiang Kai Sek melarikan diri ke pulau itu.

Ini dilakukannya setelah menderita kekalahan dalam perang saudara di China.

Sejak itu, Taiwan telah melestarikan bendera dan beberapa simbol Republik Tiongkok lainnya yang telah ada di Tiongkok daratan sebelum negara komunis itu berkuasa.

Beijing menganggap pulau itu sebagai salah satu provinsinya dan posisi ini didukung oleh sebagian besar negara, termasuk Rusia.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X