SINAR HARAPAN - PEMERINTAH Taliban di Afghanistanpada Senin, 28 Maret 2022 berpatroli di pintu masuk semua kantor pemerintah dengan tujuan memeriksa apakah karyawan telah menumbuhkan janggut dan mematuhi aturan berpakaian, seperti dilansir dari The Times of India.
Tiga sumber mengatakan bahwa perwakilan dari Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan menginstruksikan semua pegawai pemerintah untuk tidak mencukur jenggot, mengenakan pakaian lokal yang terdiri dari atasan dan celana panjang yang longgar, dan topi atau sorban.
Sumber tersebut menambahkan bahwa para pekerja diberitahu bahwa mereka mulai sekarang tidak dapat memasuki kantor dan pada akhirnya akan dipecat jika mereka tidak memenuhi aturan berpakaian.***
Artikel Terkait
Afganistan Krisis Ekonomi, Taliban Bayar Pegawai dengan Gandum
Pemerintah Taliban Afganistan Minta Dunia Beri Pengakuan
Delegasi Taliban Akan ke Norwegia, Bahas Krisis Kemanusiaan
Taliban Berkuasa, Tarif Menyelundupkan Warga Afghanistan Melonjak
Malala Yousafzai: Larangan Bersekolah untuk Anak Perempuan dari Taliban Tak Akan Bertahan