Joe Biden Cairkan Rp194 Miliar untuk Bantu Ukraina dan Sekutunya

- Rabu, 16 Maret 2022 | 07:51 WIB
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (: Instagram/joebiden.)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (: Instagram/joebiden.)

SINAR HARAPAN - PRESIDEN Amerika Serikat Joe Biden telah menandatangani inisiatif legislatif yang sebelumnya disetujui oleh Kongres, untuk menyediakan alokasi USD13,6 miliar atau sekitar Rp194 miliar sebagai tanggapan darurat terhadap agresi Rusia terhadap Ukraina seperti dilansir dari Ukrinform.

“Saya baru saja menandatangani RUU Pendanaan Pemerintah Bipartisan menjadi undang-undang--menjaga pemerintah tetap terbuka dan menyediakan dana bersejarah USD13,6 miliar ke Ukraina,” Biden memberi tahu di akun Twitter resminya.

Seperti diberitakan, kedua kamar Kongres AS meloloskan RUU skala besar dengan dana anggaran USD1,5 triliun atau sekitar minggu lalu, yang akhirnya menghilangkan ancaman penutupan atau penangguhan pendanaan federal AS.

Baca Juga: Update! Rangkuman Terkini Agresi Militer Rusia di Ukraina Selasa 15 Maret

Dokumen tersebut mencakup dana USD13,6 miliar untuk mendukung Ukraina dan sekutunya di sisi timur NATO. Paket tersebut merinci lebih dari USD3 miliar atau sekitar untuk mendukung Komando Eropa Amerika Serikat, mengerahkan pasukan AS di kawasan itu, pergerakan intelijen, memperkuat kemampuan pertahanan Ukraina, dan mengisi kembali cadangan Pentagon yang sebelumnya dialokasikan untuk Ukraina.

Undang-undang tersebut juga menetapkan sekitar USD4 miliar dalam bentuk dukungan kemanusiaan, bantuan kepada pengungsi, dan penyediaan makanan darurat serta bantuan perawatan kesehatan.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: Ukrinfrom.net

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Medvedev: Kiamat Nuklir Makin Dekat

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:35 WIB
X