• Minggu, 24 September 2023

Dua Negara Bagian Nigeria Kurangi Jumlah Hari Kerja Imbas Kenaikan Harga BBM dan Penghapusan Subsidi

- Kamis, 8 Juni 2023 | 09:08 WIB
Dua negara bagian Nigeria kurangi jumlah hari kerja imbas kenaikan harga BBM. (Freepik)
Dua negara bagian Nigeria kurangi jumlah hari kerja imbas kenaikan harga BBM. (Freepik)

SINAR HARAPAN - DUA negara bagian Nigeria mengurangi jumlah hari kerja bagi pekerja publik menyusul kenaikan biaya transportasi, makanan dan kebutuhan lainnya yang dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Negara Bagian Edo di selatan dan Kwara di barat mengumumkan tiga hari kerja dalam sepekan akibat kenaikan harga BBM.

Gubernur Edo, Godwin Obaseki, mengatakan tingginya biaya transportasi dan makanan menggerogoti upah pekerja selama dua pekan setelah pemerintah federal mengumumkan penghapusan subsidi BBM.

Baca Juga: Perhatian! Mulai Hari Ini, Beli BBM Subsidi Wajib Pakai MyPertamina, Mulai Berlaku di Mana Saja?

"Dengan ini pemerintah Negara Bagian Edo mengurangi jumlah hari kerja bagi pegawai negeri dan pekerja publik dari lima menjadi tiga hari dalam sepekan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Para pekerja kini dapat bekerja dari rumah untuk dua hari kerja," katanya dalam pernyataan.

Menurut Obaseki, kebijakan baru tersebut mengurangi beban masyarakat menyusul kenaikan harga BBM.

Sementara Juru Bicara Gubernur Negara Bagian Kwara, Rafiu Ajakaiye, mengatakan kepada Anadolu bahwa pihaknya sedang mencari cara untuk implementasi hari kerja, terutama bagi pekerja esensial.

Baca Juga: Berapa Konsumsi BBM Wuling Almaz Hybrid? Ternyata Mesin Berkapasitas 2.000 cc Bisa Irit Bahan Bakar!

"Kami sedang mengusahakan modalitas untuk memberlakukan kebijakan sementara pengurangan hari kerja menjadi tiga hari, terutama bagi guru sekolah, tenaga kesehatan dan pegawai yudisial," katanya.

Pada 29 Mei, Presiden Nigeria Bola Tinubuc mengumumkan penghapusan subsidi BBM.

Selain itu, perusahaan minyak negara Nigeria National Petroleum Corporation (NNPC) juga menaikkan harga BBM.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

X