SINAR HARAPAN - SEBANYAK 10 negara Eropa meminta kepada Israel untuk menghentikan kebijakan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Permintaan itu disebutkan dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh konsulat jenderal Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, Irlandia dan Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Gaza.
Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran serta memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan.
Baca Juga: Kembali Serang Jalur Gaza, Uni Eropa Desak Israel Hentikan Tindakan yang Akibatkan Ketegangan
Khususnya untuk melakukan misi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur.
Pernyataan itu juga mendesak Tel Aviv untuk 'mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor'.
Ini mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro (sekitar Rp20,7 miliar).
Baca Juga: Pasukan Israel Hancurkan 3 Bangunan Warga Palestina di Tepi Barat, Tiga Orang Tewas
10 negara itu "mengutuk keras penggusuran baru-baru ini atas sekolah yang didanai donor di Jubbet Adh Dhib".
Serta menyampaikan "keprihatinan mendalam akan ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat."
Israel secara luas menggunakan dalih ketiadaan izin konstruksi untuk menggusur rumah-rumah warga Palestina, terutama di wilayah C, yang berada dalam kekuasaan Israel.
Baca Juga: Israel dan Palestina Sepakati Gencatan Senjata dan Akhiri Target Warga Sipil hingga Penggusuran Rumah
Di bawah Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga, yaitu Area A, B, dan C.***