SINAR HARAPAN - POLRI mengungkap warga negara Jepang yang menjadi buron kepolisian Jepang, Yamazaki Yusuke, terdeteksi di Indonesia dan terindikasi tinggal di beberapa apartemen di wilayah Jakarta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa diperoleh informasi adanya seorang warga negara Indonesia yang merupakan teman Yusuke.
“Didapat bahwa terdapat seseorang warga negara Indonesia bernama E,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu 21 Maret 2023.
Lebih jauh, Ramadhan mengungkapkan bahwa WNI berinisial E tersebut merupakan teman dari Yusuke dan juga sebagai penjamin keberadaan Yusuke.
“Merupakan penjamin yang bersangkutan Penjamin keberadaan. Teman daripada Yusuke,” katanya.
Selama pelariannya dari kepolisian Jepang di Indonesia, Yusuke juga disebut menggunakan nama samaran selama berada di Indonesia dengan nama Fukuda.
Selanjutnya, pihak Polri akan berkoordinasi dengan pihak Ditjen Imigrasi untuk mengecek Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dari Yusuke.
“Polri telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) Ditjen Imigrasi untuk meminta formulir pengajuan KITAS saudara Yusuke,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Dua Orang Pengungsi Rohingya Dibunuh di Kamp Pengungsian di Bangladesh, Pelaku Masih Buron
Polri Kawal Kepulangan Dua Buron Red Notice Interpol
Disebut Berkontribusi Baik, KBRI Tokyo Apresiasi 3 WNI yang Selamatkan Anak Tenggelam di Oyama Jepang
Interpol Kejar Buronan Jepang Yusuke Yamazaki yang Diduga Kabur ke Indonesia, Diharapkan Segera Dideportasi
Viral YouTuber Sebut Ongkos Taksi di Jepang Rp1,4 Juta, Berikut 10 Negara dengan Tarif Taksi Termahal di Dunia
Mencicipi 'Kuro Tamago', Kuliner Khas Wisata Kawah Aktif Owakudani Jepang! Konon Bisa Perpanjang Usia
Kuil Zenkoji Jepang: Kuil 1.400 Tahun yang Jadi Lokasi Pertama Penerimaan Patung Buddha dari India