SINAR HARAPAN - WAKIL Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Senin mengancam Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dengan penembakan rudal hipersonik Rusia setelah lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Vladimir Putin.
“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Mantan presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat karena tidak efektif menjalankan perannya mengingat banyaknya negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.
Baca Juga: Rusia, China, dan Iran Gelar Latihan Angkatan Laut di Laut Arab, Jajal Tembakan Altileri
"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev.
Medvedev memperkirakan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.
“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujar dia.
Baca Juga: Xi Jinping Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Rusia, Putin Memuji Presiden China Sebagai 'Teman Lama yang Baik'
"Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan... Kepercayaan hilang," kata dia menambahkan.
ICC pada Jumat mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Sementara itu Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin sebagai "langkah penting menuju keadilan."
Baca Juga: iPhone Dilarang Digunakan Pejabat Pemilihan Presiden di Rusia, Staf Kepresidenan: 'Buang Saja'
Rusia menolak keputusan ICC dengan mengatakan bahwa Moskow tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut dan menganggap keputusannya batal demi hukum.***
Artikel Terkait
AS Tuduh Korea Utara Jual Senjata ke Tentara Bayaran Rusia, Sebut Melanggar Resolusi PBB
Jepang Menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB, Menjabat Bersama Mozambik, Ekuador, Swiss, dan Malta
Dubes Jepang untuk PBB Janjikan Upaya Capai Konsensus Program Senjata Korut dan Agresivitas China
Memanas, Uni Eropa dan China Desak DK PBB Adakan Pertemuan Setelah Menteri Keamanan Israel Kunjungi Al Aqsa
Setidaknya Tewaskan 40 Orang, Sekjen PBB Kutuk Serangan Rudal Rusia di Kompleks Apartemen Ukraina
Sedikitnya 348 Warga Rohingya Tewas, PBB Desak Otoritas Selesaikan Akar Masalah Pengungsian di Myanmar
Terus Bertambah, Korban Tewas Gempa Turki Tembus 46.000, Badan PBB di Barat Laut Minta Akses ke Suriah Dibuka