Pemerintah China Hapus Aturan Pemakaian Masker di Sekolah dan Kampus

- Minggu, 19 Maret 2023 | 09:58 WIB
Otoritas China hapuskan kewajiban penggunaan masker untuk peserta didik dan pengajar. (ANTARA/REUTERS/Tingshu Wang/as)
Otoritas China hapuskan kewajiban penggunaan masker untuk peserta didik dan pengajar. (ANTARA/REUTERS/Tingshu Wang/as)

SINAR HARAPAN - PEMERINTAH China menghapus aturan yang mewajibkan pemakaian masker terhadap peserta didik dan tenaga pengajar di dalam lingkungan sekolah atau kampus.

"Setelah tahun ajaran baru dimulai, tidak lagi diwajibkan bagi guru dan murid mengenakan masker selama jam sekolah," demikian pernyataan pers bersama yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Komisi Kesehatan Nasional, dan Badan Nasional Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular.

Ketiga instansi tersebut dalam pernyataan bersama yang dipantau di Beijing pada Sabtu selanjutnya menyarankan para peserta didik dan tenaga pengajar mengenakan masker.

Baca Juga: Jiang Yanyong, Dokter yang Membuka Tabir Wabah SARS di China Tutup Usia

Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya masing-masing.

Kebijakan tersebut mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat, terutama kalangan warganet China.

Tanda pagar tentang guru dan murid yang tidak lagi diwajibkan mengenakan masker di dalam lingkungan sekolah mendapatkan perhatian dari 27 juta pengguna Sina Weibo atau Twitter ala China.

Baca Juga: Kanada Hapus Syarat Tes Covid 19 untuk Penumpang dari China, Hong Kong, dan Macau

Lebih dari 300 juta tenaga pengajar dan peserta didik telah kembali beraktivitas di sekolahan sejak Februari setelah libur panjang Tahun Baru Imlek yang bersamaan dengan Festival Musim Semi.

Hong Kong dan Makau telah terlebih dulu menerapkan kebijakan bebas penggunaan masker tersebut setelah tiga tahun berjuang menghadapi pandemi Covid 19.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Medvedev: Kiamat Nuklir Makin Dekat

Kamis, 23 Maret 2023 | 23:35 WIB
X