SINAR HARAPAN - UNI EROPA pada Sabtu waktu setempat mengumumkan kesepakatan mengenai pembentukan pusat untuk penuntutan "kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina".
"Invasi Rusia telah mengakibatkan penderitaan yang tak terucapkan kepada Ukraina...(Rusia) harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mengerikan ini," kata Presiden Uni Eropa Ursula Von Der Leyen dalam sebuah pernyataan, mengacu kepada perang Rusia di Ukraina yang dilancarkan sejak 24 Februari tahun lalu.
Kepala komisi Uni Eropa itu menyatakan, pasukan Rusia di Ukraina telah melakukan kekejaman terhadap penduduk sipil Ukraina, energi dan infrastruktur lainnya, sehingga setiap upaya harus dilakukan untuk menyeret para pelaku ke pengadilan.
Baca Juga: Moskow Nyatakan Tak Terima Pembatasan Harga oleh Uni Eropa dan G7
Leyen menegaskan kembali bahwa dalam hal ini, Uni Eropa mendukung peran Pengadilan Kriminal Internasional (ICC),
"Kami juga meyakini bahwa perlu ada pengadilan khusus untuk mengadili kejahatan agresi Rusia," lanjut dia.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan akan ditandatangani untuk mendirikan Pusat Internasional untuk Penuntutan Kejahatan Perang di Den Haag saat Konferensi Bersatu untuk Keadilan yang sedang diselenggarakan di Ukraina.
"Uni Eropa akan terus bekerja dengan mitra kami, untuk memastikan Rusia membayarnya," katanya.
Pusat baru ini akan tergabung dalam tim investigasi gabungan yang dibentuk tahun lalu oleh Lithuania, Polandia, dan Ukraina, dan didukung oleh Badan Kerja Sama Peradilan Pidana Uni Eropa, atau Eurojust.
"Saya sangat senang bahwa hari ini perjanjian #JointInvestigationTeam telah diamandemen. Ini membuka jalan bagi pendirian pusat internasional untuk penuntutan kejahatan agresi terhadap #Ukraina di Den Haag," cuit Didier Reynders, komisioner Uni Eropa untuk keadilan, dalam media sosial.
Baca Juga: Jatuhkan Sanksi ke Junta Myanmar, Uni Eropa Sebut Alasan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Moskow tidak menerima yurisdiksi ICC, dan karenanya lembaga itu tidak dapat menjalankan kompetensinya dalam konteks perang Rusia melawan Ukraina.***
Artikel Terkait
Negara-negara Uni Eropa, Norwegia, Ukraina dan Inggris Dilarang Melintas di Wilayah Rusia
Uni Eropa Desak Rusia Batalkan Penangguhan Kesepakatan Laut Hitam dan Melanjutkan Ekspor Rusia
Sembilan Negara Uni Eropa Rencanakan Paket Sanksi untuk Iran Atas Pelanggaran HAM Tangani Pengunjuk Rasa
Inggris dan Uni Eropa Bakal Boikot Delegasi Rusia pada KTT G20 di Bali, Berencana Lakukan Pemogokan
Moskow Nyatakan Tak Terima Pembatasan Harga oleh Uni Eropa dan G7
Kroasia Kini Gunakan Mata Uang Euro, Jadi Negara ke-20 yang Adopsi Euro di Uni Eropa
Memanas, Uni Eropa dan China Desak DK PBB Adakan Pertemuan Setelah Menteri Keamanan Israel Kunjungi Al Aqsa