Umrah Kini Lebih Gampang! Arab Saudi Tak Lagi Batasi Jumlah Jemaah Umrah dan Bisa Gunakan Visa Apapun

- Rabu, 1 Maret 2023 | 12:23 WIB
Ibadah umrah kini semakin mudah dengan kelonggaran dari Arab Saudi. (pixabay.com)
Ibadah umrah kini semakin mudah dengan kelonggaran dari Arab Saudi. (pixabay.com)

SINAR HARAPAN - KABAR baik datang dari Arab Sadi terkait aturan baru umrah.

Pihaknya kini tidak lagi membatasi jumlah jemaah umrah di wilayahnya.

Hal itu disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang mengabarkan, pendatang internasional dengan visa kunjungan, pariwisata, dan tenaga kerja pun dapat melakukan umrah.

Baca Juga: Epidemiolog Kritik Penundaan Pemberangkatan Umrah Gegara Omicron

Dikutip dari Gulf News, Selasa 28 Februari 2023, pendatang asing dapat menggunakan moda transportasi yang berbeda ketika meninggalkan Arab Saudi dari saat kedatangan mereka.

Namun demikian, pemerintah Arab Saudi meminta jemaah umrah mematuhi tanggal yang ditentukan dalam izin mereka untuk melakukan ritual keagamaan di Masjidil Haram di kota Makkah.

Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam yang ingin datang ke negara itu untuk melakukan umrah.

Baca Juga: Heboh Kasus Omicron Malaysia dari Jamaah Umrah

Selain berkegiatan di Masjidil Haram, umat Islam yang memegang visa pribadi, kunjungan, dan pariwisata juga diizinkan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa, makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi di Madinah, setelah memesan e-appointment.

Otoritas Arab Saudi juga memperpanjang visa umrah dari 30 hari jadi 90 hari dan mengizinkan pemegangnya memasuki wilayah kerajaan melalui semua perbatasan, mulai dari darat, udara, hingga laut.

Juga, diperbolehkan berangkat dari bandara manapun.

Baca Juga: Arab Saudi Hapuskan Kuota Umrah dan Izinkan Wanita Ibadah Umrah Serta Haji Tanpa Mahram

Dalam langkah lainnya, Arab Saudi mengatakan warganya dapat mengajukan permohonan visa undangan bagi teman-teman mereka di luar negeri untuk mengunjungi negara tersebut dan melakukan umrah.

Bulan lalu, pihaknya telah meluncurkan visa transit persinggahan.

Dokumen itu memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi, dan menghadiri berbagai acara di seluruh wilayah negara Timur Tengah tersebut.***

Halaman:

Editor: Rosi Maria

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X