Bekerja Tanpa Visa Sesuai, KBRI Beijing Perintahkan WNI Bermasalah Pemegang SPLP Tinggalkan China

- Senin, 27 Februari 2023 | 14:26 WIB
Bendera China dan Indonesia. Foto: Coconuts
Bendera China dan Indonesia. Foto: Coconuts

SINAR HARAPANKEDUTAAN Besar RI di Beijing memerintahkan para warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang sudah mengantongi Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), untuk segera meninggalkan China.

"Begitu nanti saya beri SPLP, kamu harus segera pulang (ke Tanah Air)," kata Atase Imigrasi KBRI Beijing, Raden Fitri Saptaji, kepada seorang pemohon SPLP di Desa Xingyang, Kota Dezhou, Provinsi Shandong, Minggu 26 Februari 2023.

Ia menegaskan hal itu karena suami dari pemohon masih berupaya mencegah istrinya yang hendak pulang ke kampung halamannya di Jakarta Barat itu.

Baca Juga: 90 WNI Korban Gempa Turki Pilih Pulang ke Tanah Air, Didominasi Pelajar dan Mahasiswa

"Kalau kamu tidak segera pulang, kami tidak akan mengeluarkan SPLP ini," ancam atase imigrasi yang akrab disapa Rafi itu.

Seorang pemohon SPLP di pelosok perdesaan wilayah China timur itu adalah WNI berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya ditangkap petugas kepolisian setempat karena pelanggaran izin tinggal sejak 2017.

Atas bantuan aparat kepolisian setempat, tim Atase Imigrasi datang ke Desa Xingyang yang berjarak sekitar 650 kilometer sebelah tenggara Kota Beijing untuk memudahkan proses pemulangan WNI tersebut.

Baca Juga: Dua Jenazah WNI yang Jadi Korban Gempa Turki Akan Dipulangkan ke Tanah Air

Proses penerbitan SPLP juga telah diberikan kepada lima WNI bermasalah yang sedang menjalani hukuman di dalam penjara di Distrik Jimo, Kota Qingdao, Provinsi Shandong, Sabtu 25 Februari 2023.

"Kalian harus segera pulang, jangan sampai menunda begitu SPLP kami kirim," kata Rafi usai mengambil foto dan sidik jari kelima WNI di dalam sel penjara Jimo.

Di penjara yang berada di pinggiran kota wisata Qingdao tersebut terdapat tujuh WNI pria yang menjalani penahanan atas tuduhan bekerja secara ilegal.

Baca Juga: WNI di Turki Dihimbau Agar Tenang Namun Tidak Disarankan untuk Menghubungi KBRI Ankara, Ini Sebabnya

Namun yang dua WNI lainnya, paspornya masih berlaku sehingga tidak perlu mengajukan permohonan SPLP.

Mereka tertangkap polisi saat bekerja di salah satu pabrik plastik di Kota Qingdao pada 17 Januari lalu karena visa masuk China tidak sesuai peruntukannya.***

Editor: Rosi Maria

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X