Badan Standarisasi Nasional Tetapkan SNI untuk Kendaraan Listrik
Banjar Chaeruddin
- Minggu, 16 Juli 2023 | 16:30 WIB
Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar nasional Indonesia (SNI) kendaraan listrik dan Infrastruktur terkait untuk menjamin keamanan penggunanya.
Artikel Terkait
Tekan Impor, Kemenperin Pacu Produk Logam Miliki SNI
Kemenperin Perkuat Regulasi SNI
Menperin: SNI Diterima Pasar Global
Luhut Sebut Penerapan SNI Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor
Mendag Tertibkan 2.300 Ton Baja Tak Penuhi SNI