JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Diduga kuat Ajay menerima suap terkait perizinan Rumah Sakit (RS) Bunda Cimahi.
Sumber detik.com di KPK, Jumat (27/11/2020) pagi ini menyebutkan, ada penerimaan uang sebesar Rp400 juta lebih. Uang itu diduga bagian dari komitmen fee sekitar Rp3 miliar.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan penangkapan tersebut."Benar (ada OTT Wali Kota Cimahi)," katanya singkat.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.(*)