SINAR HARAPAN--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu.
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri kepada Antara, Minggu di Jayapura.
Belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai perkara ini. KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai penangkapan Bupati Memberamo tersebut.
Artikel Terkait
KPK Perpanjang Penahanan Lukas Enembe 40 Hari Kedepan
KPK Sita Barang Bukti Terkait Lukas Enembe Usai Geledah Kantor PUPR Papua
KPK Panggil Kepala Kantor Pertanahan Jayapura sebagai Saksi Tersangka Lukas Enembe
KPK Panggil Mantan Direktur Utama PT Antam Teddy Badrujaman
Kasus Dugaan Gratifikasi Proyek Infrastruktur, KPK Periksa Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf