KPK Bantah Ada Janji kepada Lukas Enembe Untuk Berobat ke Singapura

Banjar Chaeruddin
- Selasa, 7 Februari 2023 | 18:28 WIB
Lukas Enembe (Antara)
Lukas Enembe (Antara)

SINAR HARAPAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya janji yang diberikan oleh Firli kepada tersanghka kasus korupsi Lukas Enembe untuk memberinya kesempatan berobat di Singapura.

"Kami tegaskan tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa Berobat ke Singapura," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/2/2023). 

KPK membenarkan membenarkan ada surat yang dikirim oleh tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe, kepada pimpinan Firli Bahuri

Surat tersebut antara lain berisi penagihan janji Firli oleh Lukas mengenai izin untuk berobat di Singapura. 

Menurut Ali Fikri, tidak ada permintaan maupun janji khusus yang diberikan lembaga antirasuah kepada Lukas untuk Berobat ke Singapura.  Ali lalu menegaskan bahwa selalu memerhatikan kesehatan Lukas dengan dibantu oleh tim dokter KPK.

Dia membenarkan bahwa mantan Gubernur Papua non-aktif tersebut memiliki kondisi kesehatan khusus, namun tidak ada yang darurat. 

KPK menyatakan kondisi kesehatan Lukas baik dan sehat, serta siap untuk menjalani proses penyidikan hingga pengadilan atau fit to interview dan fit to stand trial. Pemeriksaan kesehatan dilakukan bersama dengan Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta RSPAD Gatot Soebroto. 

Pemeriksaan kesehatan, pemantauan, serta pelaporan dilakukan empat kali sehari oleh petugas rumah tahanan (rutan).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menyebut bahwa Lukas bisa melaksanakan kegiatan sehari-hari. Oleh sebab itu, Lukas dinilai tidak perlu Berobat ke Singapura seperti yang dicantumkan dalam suratnya ke Firli Bahuri

"Bisa berbicara, makan dan minum, minum obat sendiri, berganti pakaian sendiri, bahkan bisa mandi sendiri," demikian keterangan Ali. 

Berikut isi surat yang dikirimkan Lukas kepada Ketua KPK Firli Bahuri:

Kepada Yth. Ketua KPK di Jakarta

Dengan hormat,

Bpk Ketua yg saya hormati sesuai dgn komitmen dan janji Bpk Bulan lalu untuk berobat di Singapore.  Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bpk mengerti Kesehatan saya ini utuk segera [memberangkatkan] saya ke Singapore dalam minggu ini. Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini utk dimaklumi. 

Halaman:

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Bareskrim Polri Tangkap Tiga Predator Asusila Anak

Senin, 27 Maret 2023 | 16:43 WIB
X