SINAR HARAPAN--Upaya damai terhadap pasangan Venna Melinda dan suaminya, Ferry Irawan, ternyata tidak berhasil. Venna Melinda tidak mau berdamai karena merasa sudah terlalu disakiti suaminya.
Kepastian tidak ada perdamaian disampaikan oleh pihak kepolisian. Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berlanjut dan polisi sudah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
"Seperti yang saya sampaikan pekan lalu, terlapor Ferry Irawan mengajukan pertemuan dengan pelapor Venna Melinda untuk berdamai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, polisi sejak pekan lalu sampai hari ini sudah mengupayakan pertemuan kedua belah pihak. "Namun, pelapor Venna Melinda karena merasa sudah terlalu disakiti menolak bertemu," ujarnya.
Dengan begitu, penyidik Polda Jatim memutuskan untuk melanjutkan penyidikan kasus KDRT pasangan selebritas itu.
Dirmanto mengungkapkan saksi yang dipanggil penyidik Polda Jatim sebanyak tiga orang, yaitu pelapor Venna Melinda, terlapor Ferry Irawan dan asisten rumah tangga pasangan tersebut yang namanya masih dirahasiakan.
"Agenda penyidikan hari ini adalah memanggil saksi ART untuk dimintai keterangan. Selain itu, juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor Venna Melinda," ucapnya.
Kombes Dirmanto menandaskan ART yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah saksi meringankan untuk terlapor Ferry Irawan.
Sementara Ferry Irawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak sepekan yang lalu san ditahan di Polda Jatim.
Melalui Kuasa Hukum Jeffry Nicolas Simatupang, Ferry menyatakan siap menghadapi Venna Melinda terkait tuduhan KDRT di persidangan.
"Hari ini saya datang ke Polda Jatim untuk melihat kemungkinan adanya pertemuan terkait perdamaian, ternyata ditolak. Tidak masalah. Kami akan bantah semua tuduhannya di persidangan karena perjuangan yang sebenarnya nanti ya waktu di sidang pengadilan," ucapnya.
Jeffry memastikan telah memiliki bukti-bukti untuk dihadirkan dalam persidangan bahwa Ferry Irawan tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Artikel Terkait
Ferry Irawan Dijerat Pasal Tambahan, Hotman Paris Beberkan Venna Melinda Menderita Trauma Psikis
Beberkan Sudah Tak Diberikan Nafkah Selama 3 Bulan, Venna Melinda Juga Ceritakan Insiden KDRT Ferry Irawan
Ferry Irawan Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Istrinya Venna Melinda
Bacakan Surat Cinta Sebelum Masuk Sel, Ferry Irawan Ingin Mencoba Mendapatkan Cinta Venna Melinda Kembali
Datangi Polda Jawa Timur, Venna Melinda Serahkan Bukti-bukti Kasus KDRT yang Dialaminya