KPK Konfirmasi Saksi soal Kepemilikan Apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta

- Jumat, 30 Desember 2022 | 11:06 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Dok/Antara/Hendrina D Kandipi)
Gubernur Papua Lukas Enembe.(Dok/Antara/Hendrina D Kandipi)


SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi karyawan swasta Kiki Otto Kurniawan soal kepemilikan apartemen Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

KPK memeriksa Kiki untuk tersangka Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/12) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga: KPK Minta Ketum Kadin Indonesia Penuhi Panggilan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Lukas Enembe

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan sebuah apartemen dan kediaman Lukas Enembe di Jakarta, Rabu (9/11).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka kasus itu.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Baca Juga: Ketua Kadin Tidak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK, Senin (12/9), di Mako Brimob Papua, dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Lukas Enembe pun tak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11), dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga: KPK Panggil Tiga Pihak Swasta sebagai Saksi Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut sebagai salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus. ***

Editor: Norman Meoko

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X