SINAR HARAPAN - Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pengamanan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 29 November 2022 siang.
"Rakor pukul 14.00 WIB," kata Asisten Operasi Kapolri Irjen Agung Setya Effendi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta siang ini.
Dia menjelaskan rakor pengamanan tersebut membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Baca Juga: Komisi I DPR Harap Yudo Margono Paparkan Poin Prioritas Calon Panglima TNI
"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengkoordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik," Agung menambahkan.
Sebelumnya, Senin (28/11), rapat serupa juga digelar di Gedung Kemenpora, Jakarta, membahas terkait penyelenggaraan Liga 1 Indonesia dengan dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali.
Dalam rakor tersebut disepakati bahwa penyelenggaraan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 memerlukan keselarasan soal keamanan dan keselamatan di stadion.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sebut Proses Tambang Ilegal di Propam Sudah Selesai
Keselarasan itu penting karena polisi baru mengeluarkan Perpol Nomor 10 tahun 2022 yang ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan pada 4 November 2022.
Dengan adanya peraturan itu, Polri harus merinci lebih lanjut tentang pengamanan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 bersama dengan PSSI, operator kompetisi PT LIB, dan kementerian terkait usai terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, hingga menewaskan 135 orang dan melukai ratusan suporter.
Rakor pelaksanaan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 di Kemenpora pada Senin itu ditindaklanjuti dengan rakor pengamanan dan keselamatan di Mabes Polri, Selasa.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencairan Sembilan Korban Gempa Cianjur
Agung menegaskan koordinasi lanjutan terkait keamanan dan keselamatan menjadi salah satu bentuk dukungan Polri kepada kompetisi sepak bola nasional.
"Kami mendukung terselenggaranya kembali liga dengan memenuhi beberapa ketentuan yang diatur dalam Perpol 10 tahun 2022, antara lain berkaitan dengan penilaian risiko. Kami akan melakukan verifikasi dan memutuskan stadion-stadion yang layak untuk menyelenggarakan liga bersama Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, penyelenggara, liga (LIB), dan PSSI," kata Agung dalam rakor di Kemenpora, Jakarta, Senin.***