Kabareskrim Irjen Pol Agus Andrianto (dok)
SINAR HARAPAN--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto buka suara mengenai dugaan uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diisukan menyeret dirinya.
Agus mengatakan bahwa hal itu hanya pengalihan isu belaka. Jika memang itu benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan enggan melanjutkan penyelidikan laporan tersebut.
“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (25/11/2022).
Agus mengatakan bahwa bisa saja kedua orang tersebutlah yang yang menerima hasil uang setoran kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. “Jangan - jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” ucapnya.
Agus pada kesempatan itu mengutip nasihat gurunya. Orang baik itu, kata gurunya, adalah mereka yang tidak dibukakan Alloh SWT aibnya/ "Doakan yang baik-baik saja. Mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022)
Agus juga membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal. Sebaliknya, tuduhan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal keterlibatannya dinilai tidak benar.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Agus mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Dia menyinggung penyidikan kasus Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.
Artikel Terkait
Kabareskrim: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo Saat Penembakan Brigadir J
KPK Akan Tindaklanjuti Laporan TAMPAK Mengenai Penyuapan Oleh Ferdy Sambo
Kabareskrim Polri Sebut Putri Candrawathi Ikut dalam Skenario Irjen Ferdy Sambo
Kasus Gratifikasi Tambang Ilegal di Kaltim Bergulir, KPK Persilahkan Warga Lapor
Ito Sumardi: Kapolri Harus Usut Kasus Suap Pembekingan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur