SINAR HARAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Hal tersebut dikonfirmasi melalui pemeriksaan saksi Noldy Taroreh selaku kepala unit layanan pengadaan (ULP) di Mako Brimob Polda Papua, Sabtu (5/11).
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Pemprov Papua," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dampingi Tim Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Selain itu, di tempat yang sama, KPK juga telah memeriksa sembilan saksi lainnya, yaitu Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, pihak swasta Rijatono Lakka, Komisaris PT Tabi Bangun Papua Bonny Pirono, karyawan PT Tabi Bangun Papua Fredik Banne, Staf Finance PT Tabi Bangun Papua Meike.
Kemudian, Staf PT Tabi Bangun Papua Yani Ardiningrum, Direktris CV Walibhu Irianti Yuspita, Komanditer CV Walibhu Razwel Patrick Williams, dan Staf CV Walibhu Irma Imelda.
Baca Juga: KPK Panggil Sekda Papua Ridwan Rumasukun Terkait Kasus Lukas Enembe
Terkait pemeriksaan saksi Sekda Papua, kata Ali, KPK mendalami pengetahuannya mengenai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dalam pemerintahan di Pemprov Papua.
Sementara untuk delapan saksi lainnya dari pihak swasta, KPK mendalami pengetahuan mereka terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Jumat (4/11), juga telah menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, yakni rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut dan dua kantor perusahaan swasta.
"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini. Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," Ali menambahkan.***
Artikel Terkait
Moeldoko Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni soal Hukum, Tak Terkait Persoalan Politik
KPK Segera Panggil Kembali Lukas Enembe
Pj Gubernur Papua Barat Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe ke Bareskrim Polri
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Duga Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Satu
KPK Panggil Presdir dan Pilot RDG Airlines Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe, Masih sebagai Saksi
Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi
Bukan Karena Mangkir, KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Asisten Direktur Kasino Singapura
KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe
Dipraperadilan MAKI soal Kasus Lukas Enembe, KPK: Ya Silakan Saja!
Dewas KPK: Tak Masalah Firli Bahuri Mau Temui Gubernur Papua Lukas Enembe