BPOM dan Polri Akan Usut Dua Perusahaan Farmasi Yang Diduga Lakukan Pelanggaran

- Senin, 24 Oktober 2022 | 17:57 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito (Antara)
Kepala BPOM Penny K Lukito (Antara)

SINARHARAPAN--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan bersama-sama Polri memgusut dua perusahaan farmasi yang diduga melakukan pelanggaran da;am produksi obat sirup dengan kandungan yang berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan hari ini, Senin (24/10/2022), usai mengikuti rapat gabungan di Istana, bahwa pihaknya bersama Polri akan menyidik dua perusahaan farmasi tersebut.

"Kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian. Dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana," kata Penny di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Obat Impor Fomepizole Segera Didistribusikan Untuk Menolong Penderita Gagal Ginjal Akut

Meski demikian, Penny enggan menyebut nama dari dua perusahaan farmasi yang akan dipidanakannya. Hal itu dikarenakan masih berlangsungnya proses pemeriksaan. 

"Mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung. Dan nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat (kedua perusahaan farmasi)," ungkap Penny. 

Penny menyebut, kedua perusahaan tersebut diduga memasukkan kadar konsentrasi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) sangat tinggi. Kedua bahan dengan konsentrasi tinggi itu, menurut Penny, akan sangat merusak organ tubuh. 

Baca Juga: Wapres Tekankan Pentingnya Penarikan Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

"Karena ada indikasi bahwa kandungan dari Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di produknya tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan. Tapi sangat-sangat tinggi," ujarnya. 

 Pada kesempatan yang  sama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa saat ini sudah ada 245 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI) di 26 provinsi di Indonesia dengan tingkat kematian mencapai 57,6 persen yang terdeteksi pihaknya.

Baca Juga: Pemda Diminta Siapkan Fasilitas Cuci Darah Untuk Anak Seiring Penyebaran Penyakit Gagal Ginjal Akut

"Per hari ini kasus totalnya ada 245 di 26 provinsi. Delapan provinsi yang berkontribusi atas 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatera Barat, Bali, Banten dan Sumatera Utara. 'Fatality rate' atau yang meninggal persentasenya dari jumlah kasus 245 ini cukup tinggi yaitu 141 atau 57,6 persen," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 24 Oktober 2022.

Gunadi juga mengatakan bahwa setelah pemerintah melarang peredaran obat sirup beberapa hari lalu terlihat trend kasus baru menurun.

 

Editor: Banjar Chaeruddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X