Putri Chandrawati didamping oleh pengacaranya Febrie Diansyah (Foto: dok/Youtube.com)
SINAR HARAPAN--Putri Chandrawati pagi tadi dibawa mobil tahanan memasuki kompleks gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan mengenakan baju tahanan bernomor 69.
Hari ini Putri Chandrawatio kembali disidang untuk mendengarkan tanggapan jaksa atas nota keberatan yang diajukan penasehat hukum pada sidang Senin lalu.
Putri Chandrawati merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhjadap Brigadir J. Terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.
Baca Juga: Putri Chandrawati Kenakan Baju Tahanan Warna Oranye Nomor 077
Putri mmemasuki ruang sidang dengan terlebih dahulu melepaskan baju tahanan bernomor 69 dan tampak ia mengenakan blazer berwarna hitam.
Mengenai kondisi kesehatannya, majelis hakim mengawali persidangan dengan menyapa terdakwa Putri apakah dalam kondisi sehat. Putri menjawab, " Alhamdulillah sehat."
Sidang perkara pembunuhan berencana berlangsung di PN Jaksel bersifat terbuka untuk umum. Kasus ini menyita perhatian publik karena pembunuhan Brigadir J dirancang oleh perwira tinggi polisi berpangkat Irjen Pol.
Artikel Terkait
Brigadir Ricky Rizal, Ajudan Putri Chandrawati Ditahan, Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Sebut Akan Bulatkan Motif Setelah Periksa Putri Chandrawati
Putri Chandrawati Pagi Ini Dikonfrontir Dengan Tersangka Lain Terkait Peristiwa Magelang
Kabareskrim Tepis Isu Perselingkuhan Putri Chandrawati Dengan Kuat Ma'ruf
Misteri Putri Chandrawati, Tersangka Pembunuhan Yang Tidak Ditahan
Tanggapi Nota Keberatan, Kejagung Tegaskan Surat Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Sudah Lengkap
Jaksa Sebut Brigjen Hendra Kontak Tim KM 50 Guna Sisir CCTV Sekitar Rumah Ferdy Sambo