SINAR HARAPAN - KPK memanggil empat saksi, salah satunya ialah Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Selasa 18 Oktober 2022 dalam penyidikan kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa siang.
Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni PNS selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua, yakni Yance Parubak dan Sesno.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Akan ke Papua Lihat Kondisi Lukas Enembe
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.***
Artikel Terkait
KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe
Presiden Jokowi Meminta Gubernur Lukas Enembe Hormati Proses Hukum
Lukas Enembe Kembali Tidak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Sakit
Penasehat Hukum Lukas Enembe Bisa Terkena Pasal Obstruction of Justice Bila Hambat Penyidikan
KPK Konfirmasi Saksi soal Penyewaan Jet Pribadi oleh Lukas Enembe
Direktur Penyidikan KPK Lakukan Pembicaraan Telpon Dengan Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe, AHY: Demokrat Dukung Upaya Penegakan Hukum Namun Jangan Dipolitisasi
Moeldoko Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni soal Hukum, Tak Terkait Persoalan Politik
KPK Segera Panggil Kembali Lukas Enembe
Pj Gubernur Papua Barat Laporkan Kuasa Hukum Lukas Enembe ke Bareskrim Polri
Polri Siap Dukung KPK Tuntaskan Kasus Lukas Enembe, Di Papua Sudah Disiapkan 1.800 Personil Polisi
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Duga Lukas Enembe Gunakan Jet Pribadi dengan Layanan Kelas Satu
KPK Panggil Presdir dan Pilot RDG Airlines Terkait Kasus Lukas Enembe
KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe, Masih sebagai Saksi
Istri dan Anak Lukas Enembe Tak Hadiri Panggilan KPK Tanpa Konfirmasi
Bukan Karena Mangkir, KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe
Kasus Lukas Enembe, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Asisten Direktur Kasino Singapura
KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe